Pakai Motor Berpelat Negara Asing, Pengendara Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Februari 2020
Pakai Motor Berpelat Negara Asing, Pengendara Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Polisi menilang kendaraan sepeda motor yang menggunakan pelat nomor negara asing di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO Polres Garut)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Lalu Lintas Polres Garut menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan pelat nomor kendaraan negara asing, saat operasi penertiban lalu lintas di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelat kendaraan tersebut berwarna kuning dengan angka dan huruf Tiongkok.

"Kejadiannya kemarin Kamis (13/2) ditemukan ada sepeda motor pakai pelat itu (negara asing)," kata Kepala Satuan Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha kepada wartawan di Garut, Jumat (14/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Tesla Tarik Ribuan Kendaraannya

Ia menuturkan, jajarannya saat ini aktif melakukan operasi penertiban lalu lintas kendaraan di sejumlah daerah, terutama wilayah perkotaan Garut untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyaman di jalan raya.

Sedangkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor negara asing itu, kata dia, terjaring saat jajarannya menggelar razia di Jalan Raya Garut-Tasikmalaya atau di kawasan Cilawu.

Suasana Polres Jayapura melakukan penilangan terhadap kendaraan roda dua dan empat (ANTARA/HO/Polres Jayapura)
Ilustrasi. (ANTARA/HO/Polres Jayapura)

Sepeda motor bebek tahun 70-an itu, lanjut Asep, melaju dari arah Tasikmalaya menuju Garut, kemudian diberhentikan petugas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Pemiliki kendaraan saat diperiksa tidak bisa menujukan surat-surat kendaraan, selain itu melanggar penggunaan pelat nomor kendaraan hingga akhirnya petugas menilangnya.

Baca Juga:

Motor di Luar Pelat B Tidak Kena Tilang Elektornik

"Pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat, pelat nomornya juga tidak sesuai peruntukan makanya kami lakukan tindakan tilang," kata Asep.

Petugas selanjutnya membawa sepeda motor antik itu ke Markas Polres Garut, pemilik kendaraan diperbolehkan mengambil kendaraannya dengan syarat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan tersebut.

"Bisa diambil dengan syarat menunjukkan bukti kepemilikan dan mengganti pelat nomor yang sesuai aturan di negara ini," katanya. (*)

Baca Juga:

Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, Uji Coba Dilakukan Per 7 Februari 2020

#Garut #Razia Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kota Garut-Nagrek Ikut Goyang, Dampak Gempa Pangandaran di Area Pesisir Masih Didata
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran terasa hingga Garut. BPBD Garut langsung menyisir pesisir pantai untuk mendeteksi dampak dan kerusakan. Warga panik berlarian keluar rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kota Garut-Nagrek Ikut Goyang, Dampak Gempa Pangandaran di Area Pesisir Masih Didata
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Jalur utama Bungbulang–Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali bisa dilintasi kendaraan bermotor dari kedua arah
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Tertutup Longsor Sejak Rabu, Jalur Utama Caringin Garut Sudah Bisa Dilalui Motor
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm dan melawan arus pada roda dua (sepeda motor).
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Indonesia
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Bandang di Banyuresmi Garut, BPBD Kerahkan Tim Gabungan Tanggulangi Dampak
Hal ini seperti disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Jumat (31/10).
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Bandang di Banyuresmi Garut, BPBD Kerahkan Tim Gabungan Tanggulangi Dampak
Indonesia
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran
Kabupaten Garut merupakan daerah dengan potensi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan angin kencang cukup tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 15 September 2025
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran
Indonesia
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Indonesia
3 Orang Meninggal dalam Resepsi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, DPR: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
“Kematian tiga orang dalam acara resepsi pernikahan ini adalah tragedi yang tidak bisa dianggap biasa," kata anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
3 Orang Meninggal dalam Resepsi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, DPR: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Bagikan