Pajak Progresif 2015 Naik Hingga 150

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 25 Desember 2014
Pajak Progresif 2015 Naik Hingga 150

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pajak Progresif kendaraan bermotor di Jakarta akan mengalami kenaikan hingga 150 persen. Alasanya untuk menekan angka peningkatan kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawan mengatakan pada 2015 mendatang, pihaknya akan mengenakan pajak progresif untuk kendaraan milik pribadi. Artinya, bagi pengusaha angkutan umum, perusahaan taksi maupun lainnya tidak akan dikenakan pajak progresif tersebut.

"Pajak progresif itu adalah pengenaan pajak berdasarkan jumlah kendaraan bermotor yang miliki satu orang pribadi. Jadi angkutan umum atau perusahaan lainnya yang memiliki satu nama kepemilikan tidak akan kena," kata Iwan Setiawan saat dihubungi, Kamis (25/12/2014).

Iwan menjelaskan, dasar penentuan progresif didasarkan kepemilikan kendaraan atas nama dan alamat yang sama. Namun, kendaraan tersebut harus sejenis. Roda dua dan roda empat tidak kena progresif. Kalo kendaraan pertama roda dua dan kendaraan kedua juga roda dua, itu baru terkena progresif.

Besaran pajak profresif sendiri, kata Iwan, dimulai 2 persen untuk kendaraan kedua dari sebelumya hanya 1,5 persen. Untuk kendaraan ketiga kenaikan mencapai 120 persen dari yang sebelumnya cuma 2,5 persen menjadi 6 persen. Sedangkan untuk kendaraan ke empaat dan seterusnya akan dikenakan pajak sebesar 10 persen dari yang sebelumnya hanya 4 persen atau sekitar 150 persen mengalami kenaikan dari pajak yang ditetapkan semula.

"Perda tentang pajak harus mendapatkan evaluasi dan rekomendasi dari Kemendagri. Nantinya apakah ada perubahan atau tidak, akan kami perbaiki lagi. Kemungkinan, pajak progresif ini diberlakukan pertengahan januari," jelasnya. (MP/BMS)

#Nasional #Pajak #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dirancang tidak hanya sebagai pasar hewan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Indonesia
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya di Tangerang Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
Indonesia
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang
Bagikan