Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan imbauan penting kepada para pemilik fasilitas dan penyelenggara acara agar menyediakan area khusus merokok.

Imbauan ini disampaikan menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Pramono menjelaskan bahwa fokus utama regulasi adalah pada pembatasan lokasi merokok, bukan pada pelarangan kegiatan usaha yang berkaitan.

"Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu tempatnya. Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya, di karaokenya yang nggak boleh, tetapi orang berjualan di sana, ya, nggak boleh dilarang," kata Pramono, Senin (29/9).

Baca juga:

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Dalam kasus tersebut, kewajiban untuk menyediakan ruangan khusus merokok bagi pengunjung berada di tangan pemilik tempat karaoke.

Lebih lanjut, ia juga mendesak agar fasilitas publik lain dan lokasi acara tertentu turut menyediakan tempat merokok yang tertutup dan terpisah. Tujuannya adalah untuk memastikan asap rokok tidak mengganggu dan menyebar kepada masyarakat yang tidak merokok.

"Jadi intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," ujar Pramono.

Gubernur menekankan bahwa aspek krusial dari Raperda KTR adalah menjaga kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terganggu.

“Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” tegas Pramono.

Baca juga:

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memproyeksikan adanya dampak besar pada sektor bisnis, di mana 50 persen bisnis hotel di Jakarta diprediksi akan terdampak akibat sejumlah pelarangan yang lebih ketat dalam Raperda KTR. Anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Jakarta, Arini Yulianti, menyatakan bahwa data ini bersumber dari survei internal.

"Studi pendapat apabila aturan lama diperbaharui dengan aturan Raperda KTR yang lebih ketat, 50 persen dari pelaku usaha menilai peraturan ini akan berdampak pada bisnis,” ucap Arini.

Oleh karena itu, PHRI berharap pengesahan Raperda KTR tidak memicu penurunan permintaan bisnis hotel dan restoran. Mereka khawatir jika penurunan terjadi, konsumen akan beralih ke kota lain dengan regulasi yang lebih longgar.

#Pramono Anung #Rokok #Larangan Merokok #Kawasan Tanpa Rokok #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Pramono menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Fun
Jakarta International Literary Festival 2025 Resmi Dibuka, Angkat Tema 'Homeland in Our Bodies'
Jakarta International Literary Festival 2025 dibuka dengan tema 'Homeland in Our Bodies', menyoroti identitas, lingkungan, dan kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Jakarta International Literary Festival 2025 Resmi Dibuka, Angkat Tema 'Homeland in Our Bodies'
Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Rencana normalisasi Kali Krukut Jakarta Selatan dikritik, Gubernur Pramono memastikan Pemprov DKI akan turun langsung memberikan penjelasan kepada warga.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Indonesia
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Pramono menilai tindakan siswa tersebut dipengaruhi konten kekerasan yang diakses melalui media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Indonesia
Diprotes Pedagang, Pasar Jaya Jelaskan Alasan Penyegelan Kios di Pasar Pramuka
Pasar Jaya jelaskan alasan penyegelan kios di Pasar Pramuka. Hal itu pun menimbulkan protes dari para pedagang.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Diprotes Pedagang, Pasar Jaya Jelaskan Alasan Penyegelan Kios di Pasar Pramuka
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Indonesia
Pelaku Peledakan SMAN 72 Tonton Video Kekerasan, Disdik DKI Harus Blokir Akses Konten Berbahaya di Sekolah
Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan bergabung dalam grup atau komunitas daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Pelaku Peledakan SMAN 72 Tonton Video Kekerasan, Disdik DKI Harus Blokir Akses Konten Berbahaya di Sekolah
Indonesia
Pramono Minta Usut Tuntas Kematian Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta aparat untuk mengusut tuntas pemotor yang tewas terlindas Mikrotrans.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Pramono Minta Usut Tuntas Kematian Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Pemprov DKI akan bertanggung jawab atas biaya pemotor yang tewas terlindas Mikrotrans.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Pemprov DKI Bakal Tanggung Seluruh Biaya Pemotor yang Tewas Terlindas Mikrotrans
Bagikan