Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan imbauan penting kepada para pemilik fasilitas dan penyelenggara acara agar menyediakan area khusus merokok.

Imbauan ini disampaikan menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Pramono menjelaskan bahwa fokus utama regulasi adalah pada pembatasan lokasi merokok, bukan pada pelarangan kegiatan usaha yang berkaitan.

"Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu tempatnya. Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya, di karaokenya yang nggak boleh, tetapi orang berjualan di sana, ya, nggak boleh dilarang," kata Pramono, Senin (29/9).

Baca juga:

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Dalam kasus tersebut, kewajiban untuk menyediakan ruangan khusus merokok bagi pengunjung berada di tangan pemilik tempat karaoke.

Lebih lanjut, ia juga mendesak agar fasilitas publik lain dan lokasi acara tertentu turut menyediakan tempat merokok yang tertutup dan terpisah. Tujuannya adalah untuk memastikan asap rokok tidak mengganggu dan menyebar kepada masyarakat yang tidak merokok.

"Jadi intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," ujar Pramono.

Gubernur menekankan bahwa aspek krusial dari Raperda KTR adalah menjaga kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terganggu.

“Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” tegas Pramono.

Baca juga:

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memproyeksikan adanya dampak besar pada sektor bisnis, di mana 50 persen bisnis hotel di Jakarta diprediksi akan terdampak akibat sejumlah pelarangan yang lebih ketat dalam Raperda KTR. Anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Jakarta, Arini Yulianti, menyatakan bahwa data ini bersumber dari survei internal.

"Studi pendapat apabila aturan lama diperbaharui dengan aturan Raperda KTR yang lebih ketat, 50 persen dari pelaku usaha menilai peraturan ini akan berdampak pada bisnis,” ucap Arini.

Oleh karena itu, PHRI berharap pengesahan Raperda KTR tidak memicu penurunan permintaan bisnis hotel dan restoran. Mereka khawatir jika penurunan terjadi, konsumen akan beralih ke kota lain dengan regulasi yang lebih longgar.

#Pramono Anung #Rokok #Larangan Merokok #Kawasan Tanpa Rokok #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
LRT, MRT, KRL dan Kereta Bandara di Dukuh Atas Akan Terhubung, Penumpang Tidak Lagi Kehujanan
Pertemuan dengan Pramono membahas hal-hal yang berkaitan dengan transportasi di Jakarta, terutama kereta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
LRT, MRT, KRL dan Kereta Bandara di Dukuh Atas Akan Terhubung, Penumpang Tidak Lagi Kehujanan
Fun
David Leon Bijlsma dan Farel Larasti Juara Abang None Jakarta 2025, Ini Pesan Gubernur Pramono kepada Mereka
David Leon Bijlsma dan Farel Larasti terpilih menjadi Abang None Jakarta 2025.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
David Leon Bijlsma dan Farel Larasti Juara Abang None Jakarta 2025, Ini Pesan Gubernur Pramono kepada Mereka
Indonesia
Gubernur Jakarta Pramono Sebut Mendengar Masukan dan Kritik Jadi Fokus Gaya Komunikasinya dalam Pimpin Jakarta
Ia fokus dan memberi perhatian serius terhadap berbagai kritik dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Gubernur Jakarta Pramono Sebut Mendengar Masukan dan Kritik Jadi Fokus Gaya Komunikasinya dalam Pimpin Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
DPRD DKI menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR rampung pada akhir September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Urusan Parkir di Depan Labschool Rawamangun, Gubernur Pramono: Enggak Boleh Mobil Mewah Merasa Punya Jalan
Pramono menginstruksikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin untuk melakukan pemantauan di lapangan terkait informasi tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Urusan Parkir di Depan Labschool Rawamangun, Gubernur Pramono: Enggak Boleh Mobil Mewah Merasa Punya Jalan
Indonesia
Bikin Macet Total, Pramono Minta Perbaikan Tol Semanggi Dilakukan saat Hari Libur
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta perbaikan tol Semanggi dilakukan saat hari libur. Sebab, terjadi kemacetan panjang pada Rabu (24/9).
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bikin Macet Total, Pramono Minta Perbaikan Tol Semanggi Dilakukan saat Hari Libur
Indonesia
Warga Jakarta Terjebak Berjam-jam Akibat Perbaikan Tol Semanggi, Ini Permintaan Gubernur Pramono
Pramono meminta Jasa Marga untuk bertanggung jawab atas kemacetan yang terjadi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Warga Jakarta Terjebak Berjam-jam Akibat Perbaikan Tol Semanggi, Ini Permintaan Gubernur Pramono
Indonesia
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Banyak pelajar melakukan tawuran hanya untuk terlihat gagah dan disebarkan di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Gubernur Jakarta Pramono Anung Ancam Lacak Media Sosial Tampilkan Tawuran
Indonesia
Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025
Pemprov DKI ingin memastikan seluruh proses relokasi berjalan tertib dan tepat waktu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Relokasi Pedagang Eks Pasar Barito Ditargetkan Rampung Awal Oktober 2025
Bagikan