Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan imbauan penting kepada para pemilik fasilitas dan penyelenggara acara agar menyediakan area khusus merokok.

Imbauan ini disampaikan menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Pramono menjelaskan bahwa fokus utama regulasi adalah pada pembatasan lokasi merokok, bukan pada pelarangan kegiatan usaha yang berkaitan.

"Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu tempatnya. Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya, di karaokenya yang nggak boleh, tetapi orang berjualan di sana, ya, nggak boleh dilarang," kata Pramono, Senin (29/9).

Baca juga:

Pemprov DKI Susun Mekanisme Sanksi Sosial bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Dalam kasus tersebut, kewajiban untuk menyediakan ruangan khusus merokok bagi pengunjung berada di tangan pemilik tempat karaoke.

Lebih lanjut, ia juga mendesak agar fasilitas publik lain dan lokasi acara tertentu turut menyediakan tempat merokok yang tertutup dan terpisah. Tujuannya adalah untuk memastikan asap rokok tidak mengganggu dan menyebar kepada masyarakat yang tidak merokok.

"Jadi intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," ujar Pramono.

Gubernur menekankan bahwa aspek krusial dari Raperda KTR adalah menjaga kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terganggu.

“Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM,” tegas Pramono.

Baca juga:

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memproyeksikan adanya dampak besar pada sektor bisnis, di mana 50 persen bisnis hotel di Jakarta diprediksi akan terdampak akibat sejumlah pelarangan yang lebih ketat dalam Raperda KTR. Anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Jakarta, Arini Yulianti, menyatakan bahwa data ini bersumber dari survei internal.

"Studi pendapat apabila aturan lama diperbaharui dengan aturan Raperda KTR yang lebih ketat, 50 persen dari pelaku usaha menilai peraturan ini akan berdampak pada bisnis,” ucap Arini.

Oleh karena itu, PHRI berharap pengesahan Raperda KTR tidak memicu penurunan permintaan bisnis hotel dan restoran. Mereka khawatir jika penurunan terjadi, konsumen akan beralih ke kota lain dengan regulasi yang lebih longgar.

#Pramono Anung #Rokok #Larangan Merokok #Kawasan Tanpa Rokok #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya mengirim IPA Mobile, mobil tangki, dan bantuan dana untuk korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Pemprov DKI Jakarta menggelar perayaan Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa kembang api. Acara diawali doa bersama dan diisi donasi kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Indonesia
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan perayaan malam tahun baru digelar sederhana tanpa kembang api dan diawali doa lintas agama.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Indonesia
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Pemprov Jakarta menuntaskan 6.050 ijazah tertahan sepanjang 2025 lewat program pemutihan dengan anggaran Rp 14,9 miliar. Tahap V diserahkan kepada 2.753 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Tiket masuk Planetarium kini cepat habis. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengubah sistem penjualan secara on the spot (OTS).
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Indonesia
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Jenis kendaraan yang dihibahkan antara lain dua unit mobil berkapasitas 10.000 liter, delapan unit berkapasitas 4.000 liter dan empat unit berkapasitas 2.500 liter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Indonesia
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Pemprov DKI Jakarta memastikan, bahwa tidak ada pertunjukan kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Hal itu untuk menghormati korban bencana Aceh dan Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, turun Rp 10,54 triliun akibat penurunan dana transfer dari pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Bagikan