Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Leony Vitria. (Foto: Instagram/leonyvh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya, Andy Hartanto, yang meninggal pada 15 Juni 2021 di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Curhatan itu ia unggah melalui akun Instagram pribadinya pada 8 September 2025. Dalam unggahannya, Leony mengaku keberatan karena harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5 persen dari nilai rumah.

“Ternyata kita kena pajak waris… jadi itu 2,5 persen dari nilai rumahnya. Gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama doang. I just feel it’s not fair,” ujar Leony, dikutip Kamis (2/10).

View this post on Instagram

A post shared by @leonyvh

Baca juga:

Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk membayar BPHTB.

“Sebagai warga, kalau ada yang merasa keberatan atas pelayanan seharusnya bisa mengadu ke Ombudsman di Pemkot Tangsel,” jelasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemkot Tangsel menyatakan akan memfasilitasi upaya pengurangan pajak dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Trubus, langkah Pemkot sudah mencerminkan prinsip Good Governance.

“Artinya masyarakat didampingi dan difasilitasi untuk meminta keringanan pajak. Fungsi perlindungan warga oleh pemerintah daerah telah dijalankan,” ujarnya.

Baca juga:

84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar

Ahli Hukum Pajak Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Adrianto Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa BPHTB dipungut pemerintah kabupaten/kota atas perolehan hak tanah dan/atau bangunan, termasuk warisan.

Tarif BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), dengan ketentuan tarif maksimal 5 persen. Besaran riil ditentukan lewat peraturan daerah masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Adrianto, penghitungan BPHTB menggunakan sistem self assessment, yakni wajib pajak menghitung sendiri besaran terutang berdasarkan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Hasilnya kemudian divalidasi pejabat badan pendapatan daerah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dapat memberi keringanan, pengurangan, atau penundaan pembayaran pajak bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan finansial, sesuai ketentuan UU HKPD dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PP KUPD).

“Berbeda dengan tarif BPHTB, NPOPTKP ditentukan pemerintah daerah. Semakin besar NPOPTKP, semakin kecil BPHTB yang terutang,” tutup Adrianto. (Pon)

#Selebritas #Pajak #Tangerang Selatan Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
ShowBiz
Artwork yang Abadi: Peti Mati Mani sebagai Tribute bagi The Stone Roses
Pemain bass legendaris asal Manchester itu memilih desain yang terinspirasi langsung dari artwork ikonis album debut The Stone Roses (1989) sebagai penutup perjalanan hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Artwork yang Abadi: Peti Mati Mani sebagai Tribute bagi The Stone Roses
ShowBiz
Aktor 'It: Chapter Two' James Ransone Meninggal Dunia, Bunuh Diri di Usia 46 Tahun
Menurut berita yang tersebar, sosok Ransone meninggal pada 19 Desember.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Aktor 'It: Chapter Two' James Ransone Meninggal Dunia, Bunuh Diri di Usia 46 Tahun
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
ShowBiz
Dua Dekade Persahabatan, RAN Persembahkan Video Musik 'Memori' di Usia ke-19
Video musik Memori dirancang sebagai refleksi atas kehilangan, pertemuan, dan kebersamaan, tiga unsur yang membentuk esensi sebuah kenangan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Dua Dekade Persahabatan, RAN Persembahkan Video Musik 'Memori' di Usia ke-19
ShowBiz
Go Public, Katy Perry Pamer Kemesraan Bareng Justin Trudeau di Instagram
Dalam salah satu foto, Perry dan Trudeau terlihat tersenyum dalam sebuah swafoto, dengan wajah mereka saling bersentuhan.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
 Go Public, Katy Perry Pamer Kemesraan Bareng Justin Trudeau di Instagram
ShowBiz
Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dedikasi 29 Tahun di Dunia Hiburan
Jenazah Epy kini tengah disemayamkan di kawasan Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dedikasi 29 Tahun di Dunia Hiburan
Bagikan