Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Leony Vitria. (Foto: Instagram/leonyvh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Leony Vitria sempat menjadi sorotan setelah membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan ayahnya, Andy Hartanto, yang meninggal pada 15 Juni 2021 di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Curhatan itu ia unggah melalui akun Instagram pribadinya pada 8 September 2025. Dalam unggahannya, Leony mengaku keberatan karena harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 2,5 persen dari nilai rumah.

“Ternyata kita kena pajak waris… jadi itu 2,5 persen dari nilai rumahnya. Gue harus ngeluarin duit puluhan juta lagi cuma buat balik nama doang. I just feel it’s not fair,” ujar Leony, dikutip Kamis (2/10).

View this post on Instagram

A post shared by @leonyvh

Baca juga:

Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai Leony tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk membayar BPHTB.

“Sebagai warga, kalau ada yang merasa keberatan atas pelayanan seharusnya bisa mengadu ke Ombudsman di Pemkot Tangsel,” jelasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Pemkot Tangsel menyatakan akan memfasilitasi upaya pengurangan pajak dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Trubus, langkah Pemkot sudah mencerminkan prinsip Good Governance.

“Artinya masyarakat didampingi dan difasilitasi untuk meminta keringanan pajak. Fungsi perlindungan warga oleh pemerintah daerah telah dijalankan,” ujarnya.

Baca juga:

84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar

Ahli Hukum Pajak Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Adrianto Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa BPHTB dipungut pemerintah kabupaten/kota atas perolehan hak tanah dan/atau bangunan, termasuk warisan.

Tarif BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), dengan ketentuan tarif maksimal 5 persen. Besaran riil ditentukan lewat peraturan daerah masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Adrianto, penghitungan BPHTB menggunakan sistem self assessment, yakni wajib pajak menghitung sendiri besaran terutang berdasarkan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Hasilnya kemudian divalidasi pejabat badan pendapatan daerah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah dapat memberi keringanan, pengurangan, atau penundaan pembayaran pajak bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan finansial, sesuai ketentuan UU HKPD dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PP KUPD).

“Berbeda dengan tarif BPHTB, NPOPTKP ditentukan pemerintah daerah. Semakin besar NPOPTKP, semakin kecil BPHTB yang terutang,” tutup Adrianto. (Pon)

#Selebritas #Pajak #Tangerang Selatan Banten
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 14 menit lalu
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
ShowBiz
Anak Sulung Cindy Crawford, Presley Gerber, Meninggal Dunia pada Usia 27 Tahun
Presley merupakan seorang model seperti ibu dan adik perempuannya, Kaia.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Anak Sulung Cindy Crawford, Presley Gerber, Meninggal Dunia pada Usia 27 Tahun
ShowBiz
Asri Welas Curi Perhatian di Acara Olahraga Nasional, Tampil sebagai Pesilat
Asri berlatih untuk menjadi performer seni silat di ajang olahraga Tanah Air berajuk Indonesia Sport Summit.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Asri Welas Curi Perhatian di Acara Olahraga Nasional, Tampil sebagai Pesilat
ShowBiz
Kim Kardashian Dapat Kompensasi atas Perampokan Senilai Rp 106 Miliar, cuma Dikasi Rp 19 Ribu
Jumlah tersebut merupakan kompensasi yang memang diminta Kardashian.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
 Kim Kardashian Dapat Kompensasi atas Perampokan Senilai Rp 106 Miliar, cuma Dikasi Rp 19 Ribu
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
ShowBiz
Sinkhole Muncul di Halaman Rumah Nicolas Cage di Malibu, Lebarnya Sampai 9 Meter
Warga di sekitar lokasi mengatakan mereka mendapat pemberitahuan bahwa lubang sedalam sekitar 2,4 meter mulai terbentuk pada Senin (7/9).
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
 Sinkhole Muncul di Halaman Rumah Nicolas Cage di Malibu, Lebarnya Sampai 9 Meter
ShowBiz
Ariana Grande Akhiri Tur dengan Emosional, Resmi Hiatus
Grande baru saja menuntaskan tur Eternal Sunshine, sekaligus bersiap untuk mengurangi aktivitasnya di ruang publik.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
 Ariana Grande Akhiri Tur dengan Emosional, Resmi Hiatus
ShowBiz
Dolly Parton Dimakamkan di Samping Suaminya di Nashville
Jenazah Parton dimakamkan di samping mendiang suaminya, Carl Dean, di Woodlawn Memorial Park and Mausoleum, Nashville.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Dolly Parton Dimakamkan di Samping Suaminya di Nashville
Bagikan