Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Menkeu Diminta Hati-Hati Kejar Pengemplang Pajak, Tak Semua Pengusaha Punya Uang

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp 60 triliun. Hal itu bakal segera mengeksekusi rencananya itu dalam waktu dekat.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati dalam mengeksekusi rencana menagih kewajiban 200 wajib pajak agar tidak berujung menjadi bumerang.


"Eksekusi rencana merupakan sesuatu yang harus dijalankan secara tegas, tetapi cara eksekusi harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak backfire,” kata Wijayanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/9).

Menurut Wijayanto, tidak semua pengusaha tersebut mempunyai uang untuk membayar pajak kendati sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:

Menkeu Kejar Ratusan Penunggak Pajak, Ingatkan Anak Buah: Kalau sudah Bayar jangan Diperas

Bila wajib pajak tak mampu memenuhi kewajiban, langkah yang kemungkinan diambil adalah menyita aset perusahaan pengutang pajak. Sementara aset belum tentu dalam kondisi baik dan kemungkinan mayoritas menjadi agunan kredit bank.

Mengingat posisi bank yang lebih dominan, pemerintah bisa jadi akan menghadapi tantangan legal yang tidak mudah.

Di sisi lain, penyitaan aset perusahaan berpotensi menimbulkan gelombang kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Bila efek negatif sampai pada titik ini, persepsi investor terhadap iklim berusaha dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terdampak.

Wijayanto berpendapat eksekusi rencana Purbaya itu tidak boleh bersifat one size fit all atau diterapkan dengan pendekatan yang sama tanpa adanya pertimbangan yang lebih spesifik.

“Ada beberapa perusahaan yang karena posisi dan situasinya perlu diberi waktu lebih untuk menyelesaikan utang pajak tersebut. Tentunya bukan karena kedekatan politik atau posisi politiknya,” ujar Wijayanto.

Kendati begitu, Wijayanto menggarisbawahi implementasi rencana tersebut harus adil dan tidak boleh tebang pilih agar kebijakan tetap kredibel dan efektif.

“Isunya, akan banyak perusahaan dengan koneksi politik dengan pusat kekuasaan, tentunya ini perlu political will yang kuat dari Pemerintah,” kata Wijayanto. (*)

#Pajak #Kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Bagikan