OTT KPK di Yogya Momen Tepat Jokowi Pecat Jaksa Agung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2019
OTT KPK di Yogya Momen Tepat Jokowi Pecat Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Dalam operasi senyap itu, tiga tersangka lain terlibat suap dalam rangka tugas TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) yang sedang dijalankan oleh Kejari.

Praktisi Hukum Petrus Salestinus menilai, kasus ini merupakan sebuah tamparan keras bagi Jaksa Agung HM Prasetyo.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

Petrus mengingatkan, dalam sebulan berturut-turut beberapa oknum Jaksa terkena OTT KPK. Prasetyo dinilai telah gagal total membina Jaksa-Jaksanya tidak saja dalam melakukan tugas penyidikan dan penuntutan akan tetapi juga tugas-tugas pengamanan hingga pengawalan pembangunan daerah.

Sehingga, HM Prasetyo layak dicopot dari jabatannya. Apalagi isu reshuffle kabinet tengah gencar dilakukan.

"Ia harus dicopot dari jabatannya. Karena ini adalah pembangkangan atau insubordinasi dari lembaga yang dipimpin oleh HM Prasetyo terhadap Instruksi Presiden untuk mengemban misi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (20/8).

Gedung KPK di Jakarta
Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Petrus menilai, kasus ini sudah keterlaluan dan sangat memalukan buat seorang Jaksa Agung.

Hal ini, lanjut Petrus, jelas kejahatan suap yang dilakukan oleh oknum-oknum Jaksa tidak jauh dari pusat kekuasaan seperti yang pernah dilakukan Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jaksa pada Kekaksaan Negeri Yogyakarta secara berturut-turut kena OTT.

"Belum lagi yang tidak kena OTT tetapi sesungguhnya tengah melakukan praktek yang sama di tempat berbeda," jelas Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

Petrus beranggapan, lebih baik Presiden Jokowi lebih baik membubarkan TP4D, karena semakin Jaksa-Jaksa ini diperluas wewenang dan kekuasaannya, justru kekuasaan itu lebih banyak disalahgunakan.

"Lebih baik Presiden percayakan TP4D kepada masyarakat atau LSM ketimbang Kejaksaan, karena kenyataannya kewenangan pengawalan dan pengamanan yang dimiliki itu lebih banyak diperjualbelikan demi uang," tutup Petrus. (Knu)

#Jaksa Agung #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Bagikan