OTT KPK di Yogya Momen Tepat Jokowi Pecat Jaksa Agung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2019
OTT KPK di Yogya Momen Tepat Jokowi Pecat Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Dalam operasi senyap itu, tiga tersangka lain terlibat suap dalam rangka tugas TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) yang sedang dijalankan oleh Kejari.

Praktisi Hukum Petrus Salestinus menilai, kasus ini merupakan sebuah tamparan keras bagi Jaksa Agung HM Prasetyo.

Baca Juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

Petrus mengingatkan, dalam sebulan berturut-turut beberapa oknum Jaksa terkena OTT KPK. Prasetyo dinilai telah gagal total membina Jaksa-Jaksanya tidak saja dalam melakukan tugas penyidikan dan penuntutan akan tetapi juga tugas-tugas pengamanan hingga pengawalan pembangunan daerah.

Sehingga, HM Prasetyo layak dicopot dari jabatannya. Apalagi isu reshuffle kabinet tengah gencar dilakukan.

"Ia harus dicopot dari jabatannya. Karena ini adalah pembangkangan atau insubordinasi dari lembaga yang dipimpin oleh HM Prasetyo terhadap Instruksi Presiden untuk mengemban misi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (20/8).

Gedung KPK di Jakarta
Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Petrus menilai, kasus ini sudah keterlaluan dan sangat memalukan buat seorang Jaksa Agung.

Hal ini, lanjut Petrus, jelas kejahatan suap yang dilakukan oleh oknum-oknum Jaksa tidak jauh dari pusat kekuasaan seperti yang pernah dilakukan Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Jaksa pada Kekaksaan Negeri Yogyakarta secara berturut-turut kena OTT.

"Belum lagi yang tidak kena OTT tetapi sesungguhnya tengah melakukan praktek yang sama di tempat berbeda," jelas Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

Petrus beranggapan, lebih baik Presiden Jokowi lebih baik membubarkan TP4D, karena semakin Jaksa-Jaksa ini diperluas wewenang dan kekuasaannya, justru kekuasaan itu lebih banyak disalahgunakan.

"Lebih baik Presiden percayakan TP4D kepada masyarakat atau LSM ketimbang Kejaksaan, karena kenyataannya kewenangan pengawalan dan pengamanan yang dimiliki itu lebih banyak diperjualbelikan demi uang," tutup Petrus. (Knu)

#Jaksa Agung #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan