MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur Taufiqurrahman.
Dalam operasi senyap kali ini, penyidik KPK mengamankan 15 orang termasuk Taufiqurrahman.
"Sampai saat ini, informasi yang kami terima ada sekitar 15 orang yang diamankan dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/10).
Febri menuturkan, operasi senyap dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Menurutnya, diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan Bupati Nganjuk dua periode itu.
"Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci. Namun, kami konfirmasi ada kepala daerah yang juga sedang dalam proses pemeriksaan saat ini," jelasnya.
Lebih lanjut Febri menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah uang. Namun, dia belum bisa memberikan informasi detail terkait jumlah uang tersebut.
"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah, tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai kepala daerah," pungkasnya.
Diketahui, Taufiqurrahman sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Penetapan tersangka terhadap Taufiq lantaran diduga terjerat lima kasus korupsi.
Taufiq terjerat dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Meski demikian, Taufiq melakukan perlawanan hukum dan memenangi proses praperadilan. KPK pun langsung melimpahkan kasus Taufiq ke Kejaksaan Agung. (Pon)

