Kasus Korupsi

OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Juli 2018
OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap dan empat orang lainnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Jakarta, pada Selasa (17/7).

Selain menangkap lima orang, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bukti transaksi suap yang melibatkan Pangonal Harahap.

"KPK sejauh ini sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7) malam.

Febri mengungkapkan, transaksi suap yang melibatkan Pangonal ini diduga terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

"Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek di Labuhanbatu tentu nanti kita identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami proyek-proyek yang terkait dengan di Dinas PUPR," ungkap dia.

Bupati Labuhanbatu Panganol Harahap
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (kanan) (Foto: labuhanbatukab.go.id)

Meski demikian, Febri masih belum dapat berbicara lebih jauh mengenai proyek yang menjadi bancakan Pangonal dan sejumlah pihak swasta ini.

"Kami duga hadiah atau uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat," imbuh dia.

Bupati Pangonal dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, Pangonal dan ajudannya sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta.

"Jadi ada bupati tadi dibawa dari Bandara Soekarno Hatta saat ini sudah di kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Sementara tiga orang lainnya yang merupakan pihak swasta ditangkap di wilayah Labuhanbatu. Saat ini mereka tengah diperiksa di Mapolres Labuhanbatu

"Ada pihak swasta yang diamankan di Labuhanbatu dan sekarang sudah dibawa ke polres setempat untuk pemeirksaan lebih lanjut," pungkasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Pangonal Harahap terpilih menjadi bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama Andi Suhaimi. Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu di Bandara Soekarno-Hatta

#Kasus Suap #Bupati #Febri Diansyah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - 2 jam, 57 menit lalu
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan