MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap dan empat orang lainnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Jakarta, pada Selasa (17/7).
Selain menangkap lima orang, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bukti transaksi suap yang melibatkan Pangonal Harahap.
"KPK sejauh ini sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7) malam.
Febri mengungkapkan, transaksi suap yang melibatkan Pangonal ini diduga terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Ada dugaan penerimaan yang terkait dengan proyek di Labuhanbatu tentu nanti kita identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami proyek-proyek yang terkait dengan di Dinas PUPR," ungkap dia.
Meski demikian, Febri masih belum dapat berbicara lebih jauh mengenai proyek yang menjadi bancakan Pangonal dan sejumlah pihak swasta ini.
"Kami duga hadiah atau uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat," imbuh dia.
Bupati Pangonal dan ajudannya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, Pangonal dan ajudannya sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta.
"Jadi ada bupati tadi dibawa dari Bandara Soekarno Hatta saat ini sudah di kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Sementara tiga orang lainnya yang merupakan pihak swasta ditangkap di wilayah Labuhanbatu. Saat ini mereka tengah diperiksa di Mapolres Labuhanbatu
"Ada pihak swasta yang diamankan di Labuhanbatu dan sekarang sudah dibawa ke polres setempat untuk pemeirksaan lebih lanjut," pungkasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Pangonal Harahap terpilih menjadi bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama Andi Suhaimi. Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu di Bandara Soekarno-Hatta