MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
“Ya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi terkait ikut tersangkutnya orang nomor dua di Pemkab Rejang Lebong dalam OTT KPK kemarin di Jakarta, Selasa (10/3).
Baca juga:
OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi
Keduanya Diperiksa di Gedung Merah Putih
Budi menambahkan baik Bupati maupun Wakil Bupati Rejang Lebong sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Diciduk KPK di Rumah
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari diamankan penyidik KPK di kediaman pribadinya, Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Baca juga:
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Diciduk KPK di Rumah, Barang Bukti Uang dan Ponsel Disita
Penyidik juga langsung melakukan penggeledahan saat itu juga. Dalam OTT itu, tim KPK menyita barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor.
Rombongan Bupati Rejang Lebong telah tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)