Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus Tampung Fee Bansos Rp9 Ribu Per Paket

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Mei 2021
Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus Tampung Fee Bansos Rp9 Ribu Per Paket

Ihsan Yunus usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/2) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yogas alias Agustri Yogasmara disebut kerap mendapat jatah kuota pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos). Yogas merupakan operator dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Hal itu terungkap lewat kesaksian broker PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, Harry Van Sidabuke, dalam sidang perkara dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa bekas Mensos Juliari Batubara.

Harry yang merupakan terpidana dalam kasus ini mengatakan, ada kesepakatan fee antara dirinya dengan Yogas. Dia menyebut, Yogas berperan dalam mengawal setiap kuota pengadaan bansos untuk PT Mandala Hamonangan Sude.

Baca Juga:

Operator Legislator PDIP Ikhsan Yunus Disebut Punya Power Atur Kuota Bansos

"Kalau PT Pertani enggak, yang agak lebih besar perannya di PT Mandala Hamonangan Sude," kata Harry dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/5).

Harry mengakui kesepakatan fee dengan Yogas untuk setiap paket bansos senilai Rp9 ribu. Menurut dia, Yogas sempat meminta jatah fee untuk setiap paket bansos senilai Rp12.500.

"Berapa kesepakatan fee dengan Yogas?" telisik Ketua Muhammad Damis.

"Rp9 ribu," jawab Harry.

"Rp9 ribu atau Rp12.500?," tanya lagi hakim Damis.

"Yang Rp12.500 saya enggak sepakat," ujar Harry.

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso
Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Hingga akhirnya, Damis menyinggung alasan di balik Harry mau berurusan dengan Yogas. Padahal, berdasarkan keterangannya, dia tidak mengenal dekat dengan Yogas.

Harry pun memberikan alasan memepercayai Yogas karena dianggap memiliki "kekuatan". Sebab, Harry sempat mengalami masalah tapi bisa diselesaikan dengan cepat oleh Yogas.

"Kenapa akhirnya saya mau berurusan dan berkomitmen karena pernah ada kuota saya itu diturunkan sangat drastis oleh Pak Joko dan Pak Adi. Saya lapor ke Yogas, engga lama kemudian (cuma) setengah jam Pak Yogas datang ke tempat Pak Joko dan Pak Adi, beres semua. Dari situ saya meyakini kalau Yogas punya kemampuan," pungkas dia.

Baca Juga:

Novel Sebut Korupsi Bansos Rp100 Triliun, KSP: Pernyataan Itu Tidak Produktif

Diketahui, Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan COVID-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.

Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian uang sebesar Rp1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari selain itu diduga juga menerima Rp29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Kasus Bansos, Sespri Juliari Dicecar Soal Sewa Private Jet USD18 Ribu

#Korupsi Bansos #Mensos Juliari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Tak hanya berstatus tersangka, Rudy Tahoe juga kalah dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Keuntungan PT DNRL itu disalurkan sebagai dividen kepada perusahaan induk PT DNR yang juga dikendalikan tersangka Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Kasus korupsi baru ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Indonesia
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020 pada 26 Juni 2024 lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
Bagikan