Operasi Lantas Libur Imlek, Polisi Temukan Penumpang Reaktif COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Februari 2021
Operasi Lantas Libur Imlek, Polisi Temukan Penumpang Reaktif COVID-19

Lalu lintas Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut ada penumpang selama libur panjang Imlek yang reaktif COVID-19.

"Kemarin tuh ada dua yang reaktif, kemudian diputar balik untuk tindak lanjuti dengan PCR,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip, Senin (15/2).

Baca Juga:

Akhir Libur Panjang Imlek, 114 Ribu Kendaraan Kembali Masuki Jakarta

Istiono menerangkan, rapid test antigen digelar secara random dengan target 100-200 orang per-hari. Tercatat, sebanyak 142 pengguna jalan tol diminta menjalani rapid antigen, hasilny dinyatakan negatif.

Ia menegaskan, penerapan protokol kesehatan di rest area sudah berjalan dengan baik. Hal ini, dampak dari aturan dari gugus tugas tentang perjalanan, terutama pelarangan pegawai negeri, BUMN, maupun swasta mengurangi pergerakan.

Kepolisian, lanjut ia, terus memantau dan simpul-simpul pergerakan kendaraan dan orang-orang yang sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran dari COVID-19.

"Pantauan arus lalu lintas saat libur Imlek, tidak ada antrean kendaraan dari arah Jawa Tengah, Jawa Barat menuju ke Jakarta. Namun, terjadi kepadatan di Km 122 dan Km 136 karena ada perbaikan jalan," katanya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2021.

Seorang warga melakukan tes cepat antigen di salah satu layanan kesehatan di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Seorang warga melakukan tes cepat antigen di salah satu layanan kesehatan di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, terdapat aturan khusus yang mengatur selama libur panjang dan libur keagamaan Imlek tahun 2021. Seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan moda transportasi umum atau pribadi wajib mengisi formulir eHAC (Health Alert Card) yang dapat diakses secara online.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melakukan pembatasan mobilitas dengan larangan bagi ASN untuk bepergian ke luar daerah dan mudik.

"Larangan ini merupakan salah satu upaya mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 akibat perjalanan atau mobilitas saat Tahun Baru Imlek," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bakal Bangun Pos Swab Test Antisipasi Libur Imlek

#COVID-19 #Test Covid 19 #Korlantas #Imlek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Bagikan