Operasi Lantas Libur Imlek, Polisi Temukan Penumpang Reaktif COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Februari 2021
Operasi Lantas Libur Imlek, Polisi Temukan Penumpang Reaktif COVID-19

Lalu lintas Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut ada penumpang selama libur panjang Imlek yang reaktif COVID-19.

"Kemarin tuh ada dua yang reaktif, kemudian diputar balik untuk tindak lanjuti dengan PCR,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip, Senin (15/2).

Baca Juga:

Akhir Libur Panjang Imlek, 114 Ribu Kendaraan Kembali Masuki Jakarta

Istiono menerangkan, rapid test antigen digelar secara random dengan target 100-200 orang per-hari. Tercatat, sebanyak 142 pengguna jalan tol diminta menjalani rapid antigen, hasilny dinyatakan negatif.

Ia menegaskan, penerapan protokol kesehatan di rest area sudah berjalan dengan baik. Hal ini, dampak dari aturan dari gugus tugas tentang perjalanan, terutama pelarangan pegawai negeri, BUMN, maupun swasta mengurangi pergerakan.

Kepolisian, lanjut ia, terus memantau dan simpul-simpul pergerakan kendaraan dan orang-orang yang sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran dari COVID-19.

"Pantauan arus lalu lintas saat libur Imlek, tidak ada antrean kendaraan dari arah Jawa Tengah, Jawa Barat menuju ke Jakarta. Namun, terjadi kepadatan di Km 122 dan Km 136 karena ada perbaikan jalan," katanya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2021.

Seorang warga melakukan tes cepat antigen di salah satu layanan kesehatan di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Seorang warga melakukan tes cepat antigen di salah satu layanan kesehatan di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, terdapat aturan khusus yang mengatur selama libur panjang dan libur keagamaan Imlek tahun 2021. Seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan moda transportasi umum atau pribadi wajib mengisi formulir eHAC (Health Alert Card) yang dapat diakses secara online.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melakukan pembatasan mobilitas dengan larangan bagi ASN untuk bepergian ke luar daerah dan mudik.

"Larangan ini merupakan salah satu upaya mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 akibat perjalanan atau mobilitas saat Tahun Baru Imlek," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bakal Bangun Pos Swab Test Antisipasi Libur Imlek

#COVID-19 #Test Covid 19 #Korlantas #Imlek
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Bagikan