Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Pemeriksaan Lestaluhu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Februari 2018
Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Pemeriksaan Lestaluhu

Gelaran jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Selasa (6/2). (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman menemukan indikasi praktik maladministrasi oleh pihak kepolisian terkait pemerikasaan saksi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Sebelumnya, saksi bernama Muhammad Lestaluhu melaporkan pihak penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara ke Ombudsman lantaran diduga melakukan maladministrasi tersebut.

Dalam keterangannya, saksi menyebut telah dirugikan saat pemeriksaan penyidik. Akibatnya, saksi kehilangan pekerjaan.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan perbuatan maladministrasi yang dimaksud adalah tindakan sewenang-wenang, tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara serta khususnya menyangkut tindakan terhadap penanganan saksi ML.

"Hal ini terlihat dalam perlakukan yang dilakukan oleh penyidik terhadap ML yang masih berstatus sebagai saksi namun telah dilakukan upaya paksa seperti penjemputan dan penginapan pelapor di mana hal tersebut tidak boleh dilakukan terhadap seseorang yang berstatus sebagai saksi," kata Adrianus saat gelaran jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Selasa (6/2).

Selain itu, Ombudsman mengindikasi adanya perbuatan maladministrasi penyimpangan prosedur penanganan perkara dimaksud, dikarenakan tidak sesuai dengan tatib penyelidikan dan penyidikan perkara.

Selanjutnya, perbuatan maladministrasi tidak kompeten penanganan perkara yang dijalankan secara profesional dan akuntabel.

"Tahapan kegiatan penyidikan diduga kuat disebabkan karena desakan publik yang begitu kuat sehingga terkesan penyidikan menjadi terburu-buru," ujarnya.

Terakhir, kata dia, penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka tidak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Terhadap pemeriksaan saksi ML, penyidik telah melakukan tindakan penyidikan sehingga publik memberikan kesan kuat bahwa ML adalah sebagai tersangka," imbuhnya.

Oleh karena itu, tindakan penyidik yang tidak patut terhadap ML sebagai saksi, maka terjadi dampak yang merugikan bagi saksi itu sendiri. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Usai Diperiksa Polisi, Dahnil Klarifikasi Pernyataan Pesimistis Polri Ungkap Kasus Novel

#Ombudsman #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Ombudsman Minta Konsep Asrama Sekolah Rakyat SD Dievaluasi, Banyak Siswa tak Betah
Anak umur 6-7 tahun itu rata-rata belum siap boarding. Ada yang baru beberapa waktu sudah minta pulang.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ombudsman Minta Konsep Asrama Sekolah Rakyat SD Dievaluasi, Banyak Siswa tak Betah
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Pemberian keadilan restoratif perlu dibatasi hanya untuk tindak pidana yang ringan, dimediasi oleh mediator bersertifikat, dan hasil kesepakatannya disahkan oleh jaksa atau hakim.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan
Indonesia
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Tom meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya membutuhkan evaluasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Indonesia
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Ombudsman menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Yeka mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi yang menjamin bahwa kendala anggaran dan pembayaran terkait program MBG tidak akan terjadi lagi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Dikabarkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Bagikan