Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Pemeriksaan Lestaluhu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Februari 2018
Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Pemeriksaan Lestaluhu

Gelaran jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Selasa (6/2). (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman menemukan indikasi praktik maladministrasi oleh pihak kepolisian terkait pemerikasaan saksi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Sebelumnya, saksi bernama Muhammad Lestaluhu melaporkan pihak penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara ke Ombudsman lantaran diduga melakukan maladministrasi tersebut.

Dalam keterangannya, saksi menyebut telah dirugikan saat pemeriksaan penyidik. Akibatnya, saksi kehilangan pekerjaan.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan perbuatan maladministrasi yang dimaksud adalah tindakan sewenang-wenang, tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara serta khususnya menyangkut tindakan terhadap penanganan saksi ML.

"Hal ini terlihat dalam perlakukan yang dilakukan oleh penyidik terhadap ML yang masih berstatus sebagai saksi namun telah dilakukan upaya paksa seperti penjemputan dan penginapan pelapor di mana hal tersebut tidak boleh dilakukan terhadap seseorang yang berstatus sebagai saksi," kata Adrianus saat gelaran jumpa pers di kantor Ombudsman RI, Selasa (6/2).

Selain itu, Ombudsman mengindikasi adanya perbuatan maladministrasi penyimpangan prosedur penanganan perkara dimaksud, dikarenakan tidak sesuai dengan tatib penyelidikan dan penyidikan perkara.

Selanjutnya, perbuatan maladministrasi tidak kompeten penanganan perkara yang dijalankan secara profesional dan akuntabel.

"Tahapan kegiatan penyidikan diduga kuat disebabkan karena desakan publik yang begitu kuat sehingga terkesan penyidikan menjadi terburu-buru," ujarnya.

Terakhir, kata dia, penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka tidak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Terhadap pemeriksaan saksi ML, penyidik telah melakukan tindakan penyidikan sehingga publik memberikan kesan kuat bahwa ML adalah sebagai tersangka," imbuhnya.

Oleh karena itu, tindakan penyidik yang tidak patut terhadap ML sebagai saksi, maka terjadi dampak yang merugikan bagi saksi itu sendiri. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Usai Diperiksa Polisi, Dahnil Klarifikasi Pernyataan Pesimistis Polri Ungkap Kasus Novel

#Ombudsman #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Bagikan