Okupansi Hotel di Yogyakarta saat Libur Nataru hanya 30


Okupansi Hotel di Yogyakarta saat Libur Nataru hanya 30 (Foto: Unsplash/mark-chaves)
PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap tamu atau para wisatawan asal DIY bisa membantu memulihkan reservasi kamar hotel di daerah ini yang merosot drastis semenjak adanya kebijakan wajib rapid test antigen yang diterapkan.
"Kami berharap reservasi masih bisa naik lagi dengan mengandalkan wisatawan lokal asal Yogyakarta," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana.
Baca juga:
Dikutip dari Arahdestinasi, Sabtu (26/12), Deddy mengatakan semenjak adanya penerapan kebijakan wajib rapid test antigen bagi pendatang, tingkat reservasi kamar hotel baik bintang maupun nonbintang di DIY menurun drastis serta banyaknya wisatawan yang melakukan pembatalan, khususnya pemesanan kamar untuk 31 Desember.

Sebagian besar wisatawan asal Jawa Tengah serta DKI Jakarta yang melakukan pembatalan reservasi kamar hotel. "Per hari ini hanya ada kenaikan reservasi satu persen sehingga naik menjadi enam persen. Satu persen itu berasal dari tamu lokal DIY," kata Deddy.
Deddy juga mengatakan per 24 Desember okupansi atau tingkat hunian kamar hotel, rata-rata hanya di kisaran 25-30 persen. Padahal sebelumnya okupansi ditargetkan bisa mencapai 70 persen saat libur akhir tahun.
Baca juga:
Menurutnya, para pelaku wisata selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Namun, kebijakan yang diterapkan secara mendadak tersebut membuat banyak wisatawan harus menghitung ulang biaya liburan mereka ke DIY.
Deddy melajutkan, bahwa dalam upaya mempersiapkan logistik berbagai program menyambut tahun baru, para pengelola hotel telah mengeluarkan banyak biaya.

"Kami memohon kepada pemerintah pusat maupun daerah, tolong kebijakan jangan mendadak. Perlu koordinasi, konsolidasi, komunikasi dengan kami pelaku pariwisata, terutama dari PHRI," kata Deddy.
Sementara Public Relations Manager Grand Inna Malioboro, Retno Kusuma mengatakan setelah adanya kebijakan rapid antibodi ke antigen, terjadi banyak pembatalan reservasi untuk 20 Desember sampai pekan pertama di Januari 2021.
Padahal, berbagai kegiatan sudah disiapkan pihaknya, salah satunya Festive Season Natal dan Tahun Baru. "Event ini tetap akan kami laksanakan dengan jumlah yang terbatas," kata Retno. (Kna)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan
