Oknum TNI Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Maret 2025
Oknum TNI Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Konpers pengungkapan kasus penembakan tiga Polisi di Lampung. (Foto: Humas Polda Lampung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum TNI pelaku penembakan tiga Polisi di Lampung terancam hukuman berat. Pelaku berinisial Kopral Dua (Kopda) Basar yang menjadi tersangka penembakan tiga anggota Polres Way Kanan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Dia dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

"Kami juga terapkan Undang-Undang Darurat juga tentang senjata (UU Darurat RI No 12 tahun 1951)," ujar Ws Danpuspom Mayjend Eka Wijaya Permana saat konferensi pers di Polda Lampung, Selasa (25/3).

Baca juga:

2 Oknum TNI dan Seorang Anggora Brimob Dijadikan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung

Dia mengatakan barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni senjata api laras panjang. Senjata ini menyerupai FNC kaliber 5,56 mm.

"Patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan," kata Eka Wijaya.

Menurutnya, untuk memastikan hal tersebut, senjata api laras panjang itu akan dicek ke laboratorium forensik melibatkan Mabes Polri dan uji balistik di Pindad.

Baca juga:

Muncul Isu Motif Penembakan Polisi di Lampung karena Urusan Setoran Sabung Ayam, Pengamat Sosial: Ini Jelas Offside

Sementara itu, Peltu Lubis dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Diketahui, tiga anggota Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3).

Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP anumerta Lusiyanto , Aipda anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu anumerta M Ghalib Surya Ganta. (Knu)

#TNI #Polri #Pembunuhan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan