Ojol Minta Pemerintah Perkuat Regulasi agar Tak Rugikan Driver

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Ojol Minta Pemerintah Perkuat Regulasi agar Tak Rugikan Driver

Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satu driver ojek online (ojol), Ilham, meminta pemerintah memperkuat regulasi agar tak merugikan driver ojol. Sebab Ilham mengamati ada celah yang dimanfaatkan perusahaan aplikasi ojol.

Ilham mengeluhkan adanya Akun Goceng atau 'Aceng'. Akun itu membuat driver ojol mendapatkan orderan dengan tarif yang lebih murah dan jarak pendek.

Driver yang mengambil orderan 'Aceng' hanya mendapat Rp 5.000 dari total biaya yang dibayarkan pelanggan. Menurut Ilham, itu tak masuk akal dan membuat pendapatan mereka turun drastis.

"Nggak manusiawi makanya sebagian driver nggak mau. Makanya aplikator itu pinter, ketika ini kan jasa antar makanan, yang ditetapin itu cuma antar jasa orang, ojeknya doang," kata Ilham kepada MerahPutih.com, Selasa (20/5).

Baca juga:

Legislator: Pengemudi Ojol Tulang Punggung Ekonomi Digital Indonesia

Menurut pengemudi ojol asal Jakarta Timur ini, 'Aceng' lahir karena ada celah yang belum diatur oleh pemerintah.

"Tapi mereka pinter, ketika kayak GoFood atau GrabFood seperti itu mereka membuat regulasi itu karena itu belum ditetapin sama pemerintah," lanjut Ilham.

Sehingga Ilham mendorong hal semacam ini menjadi atensi pemerintah. Harapannya celah aturan dapat dikurangi oleh pemerintah agar tak merugikan driver ojol.

"Jadi buat saya, ya pemerintah menetapkan sistem yang seperti dulu lah, dikomunikasikan gitu," ujarnya.

Baca juga:

Jelang Aksi Demo Ojol 20/5 Segelintir Ojek Online Masih Beroperasi di Jakarta

Selain itu, Ilham menceritakan driver mestinya sudah tahu risiko menjadi ojol. Mereka sudah menyepakati poin kesepakatan saat mendaftar driver ojol.

"Kita kan tahu waktu daftar-daftar ojol itu, regulasinya seperti dulu. Nggak perlulah yang macem-macem dengan begini, begini, begini. Customer itu sudah menjadi konsumsi, sudah mengkonsumsi sebagian ojol gitu," ujar Ilham.

Hal itu disampaikan Ilham merespons aksi demo ojol pada hari ini. Ilham berharap aksi semacam itu tak merugikan masyarakat.

"Jadi jangan mengecewakan mereka (customer) dengan adanya demo mereka tidak bisa menggunakan (ojol). Terus juga jangan mengecewakan driver-driver yang sudah ada dari zaman dulu yang berhenti gara-gara ngerasain ojol gitu," pungkasnya. (Pon)

#Demo Ojol #Demo Ojol 20 Mei #Ojek Online #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Situasi keamanan Iran memanas usai ancaman invasi Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau WNI menunda perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Dunia
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Kedubes Iran di Jakarta mengungkap penyebab kerusuhan massal di Iran yang menewaskan ribuan orang. Demo ekonomi disebut disusupi aksi kekerasan dan intervensi asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Dunia
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Sayangnya, pemadaman internet selama hampir empat hari yang diberlakukan otoritas Iran membuat sangat sulit untuk memverifikasi laporan secara independen.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Bagikan