Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ojol Keluhkan Sistem Skor dan Tidak Ada Pembeda Antara Laki-Laki dan Perempuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Agustus 2024
Ojol Keluhkan Sistem Skor dan Tidak Ada Pembeda Antara Laki-Laki dan Perempuan

Massa Ojek Online di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. . (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (29/8).

Aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutannya kepada perusahaan maupun pemerintah. Rencananya, aksi dari massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini diikuti 500-1.000 orang.

Wanita pengemudi ojek online bernama Melva Maria (54) menuntut agar sistem skorsing atau suspend yang diterapkan perusahaan penyedia aplikasi (aplikator) dihilangkan yang disampaikan saat berunjuk rasa di Patung Kuda, Kamis (29/8).

Maria menyoroti pengalamannya mendapatkan sanksi skors lantaran membatalkan pesanan pelanggan yang menurutnya sangat membebani dirinya selaku ojek pengantar barang.

Baca juga:

TransJakarta Siagakan Bus Cadangan Antisipasi Demo Ojol Jabodetabek

"Saya pernah dapat pesanan gabungan, yang satu 20 kilogram, yang satunya kecil. Nah yang 20 kilogram saya kan perempuan. Sekuat-kuatnya perempuan untuk angkat nih barang 20 kilogram, (enggak bisa). Cerdas sedikit lah aplikator. Harusnya dibedakan perempuan sama pria," katanya.

Maria meminta agar aplikator (penyedia aplikasi) membedakan pengemudi pria dan wanita dalam membagikan orderan.

"Enggak ada (pembedaan pria dan wanita), jadi random. Semua enggak dipisahkan. Paling kalau spesifiknya kita daftar hub. Kita daftar hub hanya khusus spesial hub. Tapi di hub pun kalau kita salah, kita kena suspend juga. Artinya aturan itu yang perlu dirombak," tutur Maria.

Maria menyebut, di perusahaan di tempatnya bekerja, membatalkan pesanan dua barang lebih dari dua kali dapat berpotensi putus kemitraan dengan perusahaan.

Baca juga:

Ojol Melintas Sekitar Monas Masih Bawa Penumpang Diajak Bergabung Ikut Demo

"Kalau lebih dari dua kali (ojek membatalkan pesanan) kita kena sanksi putus mitra. Lu membatalkan tujuh barang di hari yang sama maka 400 poin hilang," kata Maria menjelaskan situasi yang berpotensi memutus kemitraan dengan perusahaan.

Maria mengatakan, dirinya bukannya tidak mau bekerja, namun pembatalan pesanan pelanggan dilakukannya karena alasan yang menurutnya masuk akal.

"Siapa sih yang enggak mau kerja? Tapi kalau misalnya tidak sesuai dengan (kapasitas) kendaraan. Apa yang dipaksa? Saya pernah kecelakaan loh, ditalangi cuman sedikit (oleh aplikator). Jadi yang asyik-asyik aja lah di online ini. Jangan terlalu menekan," kata Maria.

Dirinya menawarkan simbiosis mutualisme antara aplikator dan dirinya sebagai mitra.

"Semua kita mitra di sini mau kerja kok. Enggak ada yang mau nganggur. Tapi manusiawi lah. Mereka tanpa mitra enggak bisa apa-apa juga. Kita tanpa aplikator juga gitu. Jadi intinya kayak tadi saya bilang, simbiosis mutualisme. Kami butuh aplikator, aplikator apa butuh kami," kata Maria.

#Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan