Ojol Keluhkan Sistem Skor dan Tidak Ada Pembeda Antara Laki-Laki dan Perempuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Agustus 2024
Ojol Keluhkan Sistem Skor dan Tidak Ada Pembeda Antara Laki-Laki dan Perempuan

Massa Ojek Online di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat. . (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (29/8).

Aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutannya kepada perusahaan maupun pemerintah. Rencananya, aksi dari massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini diikuti 500-1.000 orang.

Wanita pengemudi ojek online bernama Melva Maria (54) menuntut agar sistem skorsing atau suspend yang diterapkan perusahaan penyedia aplikasi (aplikator) dihilangkan yang disampaikan saat berunjuk rasa di Patung Kuda, Kamis (29/8).

Maria menyoroti pengalamannya mendapatkan sanksi skors lantaran membatalkan pesanan pelanggan yang menurutnya sangat membebani dirinya selaku ojek pengantar barang.

Baca juga:

TransJakarta Siagakan Bus Cadangan Antisipasi Demo Ojol Jabodetabek

"Saya pernah dapat pesanan gabungan, yang satu 20 kilogram, yang satunya kecil. Nah yang 20 kilogram saya kan perempuan. Sekuat-kuatnya perempuan untuk angkat nih barang 20 kilogram, (enggak bisa). Cerdas sedikit lah aplikator. Harusnya dibedakan perempuan sama pria," katanya.

Maria meminta agar aplikator (penyedia aplikasi) membedakan pengemudi pria dan wanita dalam membagikan orderan.

"Enggak ada (pembedaan pria dan wanita), jadi random. Semua enggak dipisahkan. Paling kalau spesifiknya kita daftar hub. Kita daftar hub hanya khusus spesial hub. Tapi di hub pun kalau kita salah, kita kena suspend juga. Artinya aturan itu yang perlu dirombak," tutur Maria.

Maria menyebut, di perusahaan di tempatnya bekerja, membatalkan pesanan dua barang lebih dari dua kali dapat berpotensi putus kemitraan dengan perusahaan.

Baca juga:

Ojol Melintas Sekitar Monas Masih Bawa Penumpang Diajak Bergabung Ikut Demo

"Kalau lebih dari dua kali (ojek membatalkan pesanan) kita kena sanksi putus mitra. Lu membatalkan tujuh barang di hari yang sama maka 400 poin hilang," kata Maria menjelaskan situasi yang berpotensi memutus kemitraan dengan perusahaan.

Maria mengatakan, dirinya bukannya tidak mau bekerja, namun pembatalan pesanan pelanggan dilakukannya karena alasan yang menurutnya masuk akal.

"Siapa sih yang enggak mau kerja? Tapi kalau misalnya tidak sesuai dengan (kapasitas) kendaraan. Apa yang dipaksa? Saya pernah kecelakaan loh, ditalangi cuman sedikit (oleh aplikator). Jadi yang asyik-asyik aja lah di online ini. Jangan terlalu menekan," kata Maria.

Dirinya menawarkan simbiosis mutualisme antara aplikator dan dirinya sebagai mitra.

"Semua kita mitra di sini mau kerja kok. Enggak ada yang mau nganggur. Tapi manusiawi lah. Mereka tanpa mitra enggak bisa apa-apa juga. Kita tanpa aplikator juga gitu. Jadi intinya kayak tadi saya bilang, simbiosis mutualisme. Kami butuh aplikator, aplikator apa butuh kami," kata Maria.

#Ojek Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Bagikan