OJK Ungkap Penyebab Anak Muda Tidak Bisa Ajukan KPR


Ilustrasi KPR. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satunya adalah tunggakan cicilan PayLater.
“PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, kemudian jelek kan kredit score-nya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (18/8).
Baca Juga
Tampil Glowing Bermodal Paylater Apakah Sehat Menawan Bagi Keuangan?
Saat ini, layanan PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.
Dengan demikian, Friderica mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang tahun 2023.
“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berutang kayak gitu,” ucap perempuan yang akrab disapa Kiki ini.
Baca Juga
Kiki menyarankan kepada anak muda untuk menggunakan berbagai layanan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan.
“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.
Sebagai informasi, sejak Januari- Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat

Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau

BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi

Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ambil KRP

Kuota Rumah Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dijanjikan Ditambah

Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

KPR Syariah Naik 3 Kali Lipat, Angsuran Tetap dan Tenor Hingga 25 tahun Jadi Daya Tarik

Kabar Baik Nih! Kata OJK Masyarakat dengan Data Slik Jelek Tetap Bisa Ajukan KPR
