OJK Ungkap Penyebab Anak Muda Tidak Bisa Ajukan KPR

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Agustus 2023
OJK Ungkap Penyebab Anak Muda Tidak Bisa Ajukan KPR

Ilustrasi KPR. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satunya adalah tunggakan cicilan PayLater.

“PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, kemudian jelek kan kredit score-nya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (18/8).

Baca Juga

Tampil Glowing Bermodal Paylater Apakah Sehat Menawan Bagi Keuangan?

Saat ini, layanan PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.

Dengan demikian, Friderica mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang tahun 2023.

“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berutang kayak gitu,” ucap perempuan yang akrab disapa Kiki ini.

Baca Juga

Paylater untuk para Pebisnis Pemula

Kiki menyarankan kepada anak muda untuk menggunakan berbagai layanan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan.

“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.

Sebagai informasi, sejak Januari- Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. (*)

Baca Juga

Untung-Buntung Pakai Paylater Saat Staycation

#Otoritas Jasa Keuangan #KPR #Paylater
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
BTN juga sudah bicara dengan pemerintah dan berharap rencana kenaikan suku bunga KPR FLPP dapat disetujui.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
Indonesia
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi liquiditas pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Indonesia
BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama
Saat ini BP Tapera mengelola dua pembiayaan program rumah subsidi yakni KPR FLPP dan KPR Tapera.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Berita Foto
Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi
Suasana rumah bersubsidi di kawasan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Juni 2025
Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi
Indonesia
Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ambil KRP
Harga rumah yang semakin tahun mengalami kenaikan yang melambung tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ambil KRP
Indonesia
Kuota Rumah Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dijanjikan Ditambah
Laporan dari Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho bahwa pengalokasian KPR FLPP untuk rumah subsidi bagi MBR pada tahun ini sepertinya sudah mau habis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Kuota Rumah Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dijanjikan Ditambah
Indonesia
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pelonggaran batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi menjadi Rp 14 juta tersebut untuk memudahkan MBR dalam memiliki rumah susun (rusun) subsidi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Indonesia
KPR Syariah Naik 3 Kali Lipat, Angsuran Tetap dan Tenor Hingga 25 tahun Jadi Daya Tarik
Margin pembiayaan mulai dari 5,88 persen per tahun selama dua tahun untuk skema step-up. Selain itu, tersedia pula single margin setara mulai dari 9,25 persen fixed selama 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Maret 2025
KPR Syariah Naik 3 Kali Lipat, Angsuran Tetap dan Tenor Hingga 25 tahun Jadi Daya Tarik
Infografis
Kabar Baik Nih! Kata OJK Masyarakat dengan Data Slik Jelek Tetap Bisa Ajukan KPR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tidak ada larangan penyaluran kredit bagi debitur dengan skor kredit buruk. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bersifat netral dan bukan daftar hitam atau blacklist.
Wiwit Purnama Sari - Minggu, 19 Januari 2025
Kabar Baik Nih! Kata OJK Masyarakat dengan Data Slik Jelek Tetap Bisa Ajukan KPR
Bagikan