Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi
MerahPutih.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji kriteria pengembang yang bisa memperoleh akses ke program KUR perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, regulasi yang mengatur skema KUR perumahan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan program kredit usaha rakyat (KUR) perumahan diinisiasi untuk meningkatkan produktivitas dan memacu kemampuan para pengembang untuk mempercepat program tiga juta rumah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, KUR perumahan sudah ditunggu-tunggu oleh para pengusaha di industri perumahan.
Baca juga:
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Hal tersebut dikarenakan program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi liquiditas pendanaan.
"Supaya pengembang itu semakin punya kemampuan untuk mempercepat kapasitas produksinya. Ekosistem pendukung perumahan, seperti toko bangunan, industri bahan bangunan, besi, batu bata, genteng, dan sebagainya, itu juga semakin bisa mempunyai kemampuan dari sisi likuiditas untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah," katanya.
Dengan memberikan kemudahan dan biaya produksi yang murah dalam membuat rumah subsidi, ini diyakini dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian.
"Kalau dari sisi produksinya bisa diafirmasi dengan pembiayaan yang murah, deliver ke end user-nya, MBR-nya, juga akan bisa menjangkau affordability dari MBR," katanya.
Heru menyampaikan saat ini pihaknya masih berproses melakukan penjaringan masukan dari berbagai pihak terkait KUR perumahan.
Hal tersebut dilakukan agar ketika kebijakan itu dijalankan dapat memberikan dampak terhadap ekonomi secara luas.
"BP Tapera sedang ada proses penjaringan masukan dengan stakeholder, terutama dari pengembang skala kecil, menengah besar. Kira-kira masukanya seperti apa dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan penyerapan nantinya," ujarnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP