Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Contoh Rumah Subsidi. Foto: Dok/Kementerian PU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal menerbitkan keputusan menteri atau kepmen terkait kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima rumah subsidi pada 21 April 2025.

"Ya kabar baiknya, tanggal 21 April kita akan mengeluarkan surat keputusan menteri yang menyangkut kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Jakarta, Kamis (11/4).

Rencana penerbitan kepmen pada 21 April bertepatan dengan Hari Kartini. Terkait Kepmen tersebut, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemerintah melonggarkan batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi untuk yang sudah menikah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp 14 juta.

Baca juga:

Jurnalis dengan Gaji UMP Bisa Dapat Rumah Subsidi, ini Syaratnya

"Penting sekali kita sampaikan kriteria MBR, jadi kita sepakati buat di Jabodetabek kalau di lajang Rp 12 juta, kalau dia sudah menikah Rp 14 juta. Ini kabar baik yang artinya makin banyak yang bisa mendapatkan manfaat," katanya.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, pelonggaran batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi menjadi Rp 14 juta tersebut untuk memudahkan MBR dalam memiliki rumah susun (rusun) subsidi guna mengatasi backlog perumahan di kawasan perkotaan.

"Karena yang menjadi concern untuk pendekatan ke depan terkait dengan backlog di perkotaan tidak mungkin hanya mengandalkan rumah tapak yang lokasinya sudah semakin jauh dikarenakan harga tanah yang semakin tidak terjangkau," kata Heru.

Sementara untuk hunian vertikal atau rumah susun itu harganya jauh berbeda lebih mahal dibandingkan dengan rumah tapak. Biaya konstruksi dan sebagainya, harga per unitnya dengan luasan yang sama akan berbeda. Dengan demikian perlu ada penyesuaian batas penghasilan MBR penerima rumah subsidi.

"Kalau Rp 8 juta nanti khawatirnya MBR tidak sanggup untuk membayar cicilan untuk rusun subsidi," katanya.

#Rumah #KPR #FLPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Show Unit Allurea Type E Lengkapi Pilihan Hunian Asthara Skyfront City
Kunjungan show unit Allurea Type E tipe terbaru di Cluster Allurea Extension, Tangerang (15/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Dua Show Unit Allurea Type E Lengkapi Pilihan Hunian Asthara Skyfront City
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Program 3 Juta Rumah, KPR FLPP Perluas Akses Hunian bagi Pekerja Informal
KPR FLPP memperluas akses rumah subsidi bagi pekerja informal. Ahmad Yasin, kurir di Brebes, menjadi salah satu penerima pembiayaan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Program 3 Juta Rumah, KPR FLPP Perluas Akses Hunian bagi Pekerja Informal
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Indonesia
Prabowo Cek Rumah Subsidi di Batang Jawa Tengah, Saksikan Akad Massal KPR
Akad massal digelar hybrid melibatkan 62.000 debitur, terdiri atas 200 debitur yang hadir langsung di Batam, dan 61.800 debitur mengikuti secara daring dari 36 provinsi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Cek Rumah Subsidi di Batang Jawa Tengah, Saksikan Akad Massal KPR
Bagikan