Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Contoh Rumah Subsidi. Foto: Dok/Kementerian PU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal menerbitkan keputusan menteri atau kepmen terkait kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima rumah subsidi pada 21 April 2025.

"Ya kabar baiknya, tanggal 21 April kita akan mengeluarkan surat keputusan menteri yang menyangkut kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Jakarta, Kamis (11/4).

Rencana penerbitan kepmen pada 21 April bertepatan dengan Hari Kartini. Terkait Kepmen tersebut, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemerintah melonggarkan batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi untuk yang sudah menikah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp 14 juta.

Baca juga:

Jurnalis dengan Gaji UMP Bisa Dapat Rumah Subsidi, ini Syaratnya

"Penting sekali kita sampaikan kriteria MBR, jadi kita sepakati buat di Jabodetabek kalau di lajang Rp 12 juta, kalau dia sudah menikah Rp 14 juta. Ini kabar baik yang artinya makin banyak yang bisa mendapatkan manfaat," katanya.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, pelonggaran batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi menjadi Rp 14 juta tersebut untuk memudahkan MBR dalam memiliki rumah susun (rusun) subsidi guna mengatasi backlog perumahan di kawasan perkotaan.

"Karena yang menjadi concern untuk pendekatan ke depan terkait dengan backlog di perkotaan tidak mungkin hanya mengandalkan rumah tapak yang lokasinya sudah semakin jauh dikarenakan harga tanah yang semakin tidak terjangkau," kata Heru.

Sementara untuk hunian vertikal atau rumah susun itu harganya jauh berbeda lebih mahal dibandingkan dengan rumah tapak. Biaya konstruksi dan sebagainya, harga per unitnya dengan luasan yang sama akan berbeda. Dengan demikian perlu ada penyesuaian batas penghasilan MBR penerima rumah subsidi.

"Kalau Rp 8 juta nanti khawatirnya MBR tidak sanggup untuk membayar cicilan untuk rusun subsidi," katanya.

#Rumah #KPR #FLPP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Penyaluran dana ini disalurkan melalui 39 bank penyalur dengan rumah yang dibangun oleh 8.058 pengembang yang terdiri dari 13.118 perumahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
Indonesia
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Pemerintah bakal bangun 2.000 rumah untuk korban banjir Sumatera. DPR pun meminta Pemda setempat agar bergerak cepat.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Indonesia
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp 141 triliun dana FLPP untuk 1,81 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Indonesia
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Program ini telah berjalan sejak 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Indonesia
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Bagikan