Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Anyar Rumah Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Contoh Rumah Subsidi. Foto: Dok/Kementerian PU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal menerbitkan keputusan menteri atau kepmen terkait kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima rumah subsidi pada 21 April 2025.

"Ya kabar baiknya, tanggal 21 April kita akan mengeluarkan surat keputusan menteri yang menyangkut kriteria dan ukuran masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Jakarta, Kamis (11/4).

Rencana penerbitan kepmen pada 21 April bertepatan dengan Hari Kartini. Terkait Kepmen tersebut, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemerintah melonggarkan batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi untuk yang sudah menikah di kawasan Jabodetabek menjadi Rp 14 juta.

Baca juga:

Jurnalis dengan Gaji UMP Bisa Dapat Rumah Subsidi, ini Syaratnya

"Penting sekali kita sampaikan kriteria MBR, jadi kita sepakati buat di Jabodetabek kalau di lajang Rp 12 juta, kalau dia sudah menikah Rp 14 juta. Ini kabar baik yang artinya makin banyak yang bisa mendapatkan manfaat," katanya.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, pelonggaran batas maksimal penghasilan MBR penerima rumah subsidi menjadi Rp 14 juta tersebut untuk memudahkan MBR dalam memiliki rumah susun (rusun) subsidi guna mengatasi backlog perumahan di kawasan perkotaan.

"Karena yang menjadi concern untuk pendekatan ke depan terkait dengan backlog di perkotaan tidak mungkin hanya mengandalkan rumah tapak yang lokasinya sudah semakin jauh dikarenakan harga tanah yang semakin tidak terjangkau," kata Heru.

Sementara untuk hunian vertikal atau rumah susun itu harganya jauh berbeda lebih mahal dibandingkan dengan rumah tapak. Biaya konstruksi dan sebagainya, harga per unitnya dengan luasan yang sama akan berbeda. Dengan demikian perlu ada penyesuaian batas penghasilan MBR penerima rumah subsidi.

"Kalau Rp 8 juta nanti khawatirnya MBR tidak sanggup untuk membayar cicilan untuk rusun subsidi," katanya.

#Rumah #KPR #FLPP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Bagikan