OJK Rilis Enam Paket Kebijakan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 07 Oktober 2015
OJK Rilis Enam Paket Kebijakan

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad sedang mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan paket kebijakan terkait dengan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III.  Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, OJK menyampaikan paket kebijakan itu terdiri dari enam bagian. 

Pertama, relaksasi usaha penitipan dan pengelolaan valuta asing (valas) atau yang lebih dikenal sebaga Trust di perbankan, baik yang dilakukan oleh bank nasional maupun bank asing. 

Jumlah bank yang menjalankan fungsi ini diperluas sehingga tidak menggunakan bank yang ada di luar negeri. Selain itu, persyaratan disederhanakan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pasokan valas ke dalam negeri sehingga bisa memperkuat mata uang rupiah. 

"Ada beberapa inisiatif terkait hal ini, pertama jumlah bank diperluas, tidak terbatas hanya beberapa bank saja. Kedua, persyaratannya disederhanakan," kata Muliaman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Kedua, OJK meluncurkan skema asuransi pertanian. Pembayaran premi ditanggung pemerintah dan petani dengan komposisi masing-masing 80 persen dan 20 persen. Asuransi ini melindungi petani dari ketidakpastian ekonomi atau resiko gagal panen akibat faktor cuaca. 

"Misalkan, preminya Rp180 ribu per hektare, maka yang ditanggung pemerintah sebesar Rp150 ribu dan sisanya Rp30 ribu jadi beban petani. Dengan nilai pertanggungan Rp6 juta per hektare," jelasnya. 

Untuk tahap pertama, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp150 miliar. Dana ini cukup untuk melindungi 1 juta hektare lahan pertanian. Asuransi untuk pertanian ini akan berjalan tahun depan.   

OJK akan menggandeng Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN. Sementara dalam praktiknya, OJK melibatkan konsorsium perusahaan asuransi yang dipimpin oleh BUMN asuransi. 

"Dengan demikian petani menjadi bankable karena ketika dia tidak bisa bayar kredit karena mengalami kerugian ada yang menanggung," ungkapnya. 

Ketiga, OJK akan merilis revitalisasi dan perluasan kelembagaan industri modal ventura dalam rangka meningkatkan akses permodalan bagi pengusaha pemula (startup) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Selama ini sumber pendanaan industri modal ventura berasal dari perbankan atau lembaga lain sehingga kerap terjadi ketidakcocokan ketika badan usaha melakukan pembayaran kembali pokok dan bunga.

Hal ini, mengurangi keleluasaan industri dalam memberikan pembiayaan bagi pengusaha pemula (start up) yang belum bisa memberikan keuntungan pada masa awal.

"Untuk itu akan dibentuk pengelolaan dana melalui venture fund oleh perusahaan modal ventura," jelasnya.  

Kegiatan usaha industri modal ventura diperluas dengan mengizinkan badan usaha berstatus persekutuan komanditer atau CV (ommanditaire vennootschap) menjalankan bisnis ini. Selama ini, modal ventura hanya boleh dilakukan oleh badan usaha berstatus PT (perseroan terbuka) dan koperasi. 

Keempat, OJK membentuk konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta UKM dan koperasi. 

"Intinya kita gabungkan potensi yang ada di berbagai industri pembiayaan dan penjaminan kredit. Kita pertemukan dan kita dorong mengidentifikasikan potensi yang ada di bidang kreatif," kata Muliaman.

Kelima, pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor. OJK bersama Kementerian Keuangan akan mengubah aturan LPEI guna memaksimalkan pengembangan pembiayaan ekspor.

"Tadinya Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini adalah Bank Ekspor Indonesia. Masalahnya di aturan. Lembaga berubah, tapi aturan masih bank. Nanti akan diubah dasar peraturan operasional. Misalkan saja tentang permodalan jadi gearing ratio dan lain-lain," tutur Muliaman. 

Keenam, implementasi konsep proyek tunggal (one project concept) dalam menentukan kualitas kredit. Dalam rangka menerapkan risiko, Muliamah menegaskan ada pemisahan arus kas untuk penetapan kualitas kredit kepada beberapa debitur.

"Jadi, kalau project jelas bisa dipisahkan (kualitas kredit) dari kinerja grup secara keseluruhan. Ini nantinya bisa mengantisipasi pembiayaan yang dibutuhkan," tukasnya. (Luh)

Baca Juga:

  1. OJK Beri Perhatian Lebih Pada Sektor UMKM
  2. OJK Gandeng IDB Akan Dirikan Pusat Pengembangan Mikro
  3. Rupiah Tembus Di Level Rp.18.000, OJK Prediksi Lima Bank Nasional Kolaps
  4. Berikan Kredit kepada Nelayan, Menteri Susi Gandeng OJK
  5. MK Tolak Pembubaran OJK

 

#Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III #Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad #OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Indonesia
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Meskipun belasan saham terdepak dari indeks Global Standard dan Small Cap, posisi Indonesia di mata dunia diklaim masih sangat kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Saham Sultan AMMN hingga BREN Keluar dari MSCI, OJK Janjikan Cuan Jangka Panjang
Indonesia
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Meskipun keluar dari kategori Global Standard, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru resmi turun kelas dan masuk ke dalam MSCI Global Small Cap Index
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Taktik OJK Jemput Momentum MSCI, Saham Indonesia Siap Comeback Lebih Kuat
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga lebih kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
5 Hal Yang Bikin Pasar Saham Indonesia Diklaim Lebih Transparan Setelah Petinggi OJK dan BEI Mundur
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Komisi XI DPR mendesak OJK untuk mengusut tuntas kasus Dana Syariah Indonesia, yang kerugiannya mencapai Rp 2,47 triliun.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Kasus Dana Syariah Indonesia Rp 2,47 Triliun, DPR Desak OJK Usut Tuntas dan Kembalikan Dana Korban
Bagikan