OJK Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman
                Ombudsman Republik Indonesia.(Foto: Ombudsman)
MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia melansir, sektor perekonomian I terkait perbankan, asuransi, dan penjaminan atau sektor keuangan paling banyak dilaporkan.
Ruang lingkup dari sektor perekonomian I meliputi perdagangan, perindustrian, logistik, pertanian, pangan, perbankan, asuransi, penjaminan, pengadaan barang-jasa, perpajakan, pabean, serta cukai.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan ada 124 laporan berproses dan yang sudah diselesaikan terkait perekonomian I pada periode 2021-2024.
Laporan di sektor asuransi cenderung mengenai persoalan masyarakat terkait penyalahgunaan dana asuransi di beberapa perusahaan, salah satunya melibatkan PT Asuransi Jiwasraya, hingga membuat perusahaan asuransi itu mengganti nama.
Baca juga:
OJK Minta Isu Penarikan Dana Muhammadiyah Dari BSI Segera Diselesaikan
Kemudian laporan di sektor perbankan, permasalahan yang cenderung diadukan masyarakat ke Ombudsman terkait permasalahan sertifikat, di mana belum adanya penyerahan sertifikat saat cicilan rumah masyarakat sudah lunas.
Selain itu, ada pula laporan terkait persoalan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga produk keuangan seperti deposito, terutama yang melibatkan oknum sektor keuangan.
Ia mengatakan, terdapat lima instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman, terkait sektor keuangan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan 94 laporan, Bappebti 30 laporan, Kementerian Keuangan 16 laporan, serta Kementerian Pertanian 14 laporan.
Setelah substansi perbankan, asuransi, dan penjaminan, subtansi perdagangan, industri, dan logistik serta pertanian dan pangan menjadi substansi terbanyak yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman, dengan masing-masing sebanyak 75 dan 19 laporan.
Baca juga:
OJK Bagikan Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital
"Selanjutnya, disusul substansi pengadaan barang dan jasa sebanyak 16 laporan serta perpajakan, kepabeanan, dan cukai sebanyak 8 laporan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
                      Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
                      Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
                      Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
                      OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
                      Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
                      DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
                      Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
                      OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
                      Keadilan Restorative Hanya Buat Tindak Pidana Ringan, Tapi Korban Harus Diperhatikan