OJK Jelaskan Soal Rencana Gaji Pekerja Dipotong untuk Tambahan Dana Pensiun

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 06 September 2024
OJK Jelaskan Soal Rencana Gaji Pekerja Dipotong untuk Tambahan Dana Pensiun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun (PPPD) Ogi Prastomiyono/ dok YouTube OJK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait program pensiun wajib untuk para pekerja.

Program tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

PP ini dibuat sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun (PPPD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan Undang-Undang P2SK mengamanatkan penguatan dan harmonisasi program pensiun di Indonesia.

Baca juga:

OJK Buka Akses Literasi Keuangan Khusus Penyandang Disabilitas

“Ini sebagai upaya untuk peningkatan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum," kata Ogi dalam Konfrensi pers virtual, Jumat (6/9).

Saat ini, manfaat pensiun yang diterima pekerja saat ini sangat kecil, yakni 10-15 persen dari penghasilan terakhir. Persentase tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan International Labour Organization (ILO), yaitu 40 persen.

Pada Pasal 189 ayat 4 dari UU ini memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menetapkan program pensiun tambahan bersifat wajib dengan kriteria tertentu yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

"Dalam pasal 189 ayat 4 memang undang-undang mengamanatkan bahwa pemerintah dapat untuk memiliki program pensiun yang bersifat tambahan yang wajib dengan kriteria tertentu yang akan diatur di dalam peraturan pemerintah," jelas dia.

Baca juga:

OJK Cabut Izin Puluhan Fintech

Sementara itu, batasan pendapatan dan rincian lainnya mengenai program pensiun tambahan wajib masih belum ditentukan hingga PP diterbitkan.

Ogi memastikan OJK tengah memantau perkembangan dan siap untuk melaksanakan peran pengawas sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Jadi kami dalam hal ini masih menunggu mengenai bentuk dari PP terkait dengan harmonisasi program pensiun," tutup Ogi. (knu)

#OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Bagikan