OJK Dukung Inovasi Produk Teknologi yang Bermanfaat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 19 Januari 2018
OJK Dukung Inovasi Produk Teknologi yang Bermanfaat

Ilustrasi OJK. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung inovasi teknologi di sektor jasa keuangan (financial technology/fintech) selama produk yang dihasilkan bermanfaat bagi masyarakat dan memiliki tata kelola yang baik agar aspek perlindungan nasabah terpenuhi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan mengenai prinsip-prinsip panduan bagi penyelenggara layanan keuangan digital.

Regulasi tersebut mencakup mekanisme pendaftaran dan perizinan, penerapan program uji coba (regulatory sandbox) bagi industri jasa keuangan berbasis teknologi dan kebijakan tentang penggalangan dana (crowdfunding).

"Kami mengarahkan lembaga jasa keuangan agar meningkatkan sinergi dengan perusahaan fintech ataupun mendirikan lini usaha fintech," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis (18/1) malam.

Kemudian, menyikapi perkembangan uang digital alias cryptocurrency, OJK melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan dan memasarkan produk yang tidak memiliki legalitas izin dari otoritas terkait.

OJK juga akan terus mengembangkan berbagai model edukasi keuangan yang bersifat high impact, tepat sasaran, dan terukur dengan memanfaatkan berbagai saluran.

Selain itu, peran Satgas Waspada Investasi dalam pencegahan dan penindakan maraknya investasi ilegal yang merugikan masyarakat juga akan terus dioptimalkan.

OJK akan tetap fokus untuk melakukan pengawasan industri jasa keuangan secara terintegrasi untuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

Wimboh mengatakan pengawasan tersebut dilakukan melalui optimalisasi peran teknologi dengan menerapkan standar internasional yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

"Dalam rangka mendukung inisiatif ini, kami akan terus meningkatkan efisiensi melalui penggunaan teknologi informasi yang lebih intensif," kata dia. (*)

#OJK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Bagikan