OJK Dorong Perbankan Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 13 Oktober 2015
OJK Dorong Perbankan Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (keempat kiri) mengumumkan paket Kebijakan Ekonomi Tahap III di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong jasa keuangan dalam menghadapi perdagangan bebas pada kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2020 siap menghadapi pasar bebas. 

Ketua Komisioner OJK Muliaman Hadad menjelaskan berbagai tantangan dan peluang tentunya banyak bermunculan di era keterbukaan perekonomian baru. Untuk itu, dunia perbankan Indonesia siap menghadapi situasi ini. 

"Dalam menghadapi MEA 2020 perbankan nasional harus siap menghadapi situasi ini, kita harus cari peluang sekaligus mengatasi tantangannya," ujar Muliaman saat menjadi pembicara dalam seminar OJK Forum 2015 "Peluang dan Tantangan Industri Jasa Keuangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)" di Gedung Dhanapala, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (12/10). 

Muliaman menepis pemberlakuan MEA dapat menjadi ancaman karena pasar potensial domestik akan dapat direbut oleh pesaing dari negara lain. "Kekhawatiran tersebut tidak beralasan jika kita mampu menunjukkan daya saing yang tinggi," kata Muliaman. 

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta kepada para pelaku industri perbankan terus dapat meningkatkan daya saing sistem perbankan Indonesia yang lebih baik lagi ke depannya. 

"Indonesia memerlukan arah baru pengembangan perbankan nasional yang lebih kompetitif dan kontributif. Arah ini nantinya akan dituangkan dalam prioritas pengembangan perbankan nasional," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muliaman mengkritisi pelaku usaha yang enggan mengembangkan bisnisnya ke luar negeri. Ia menyayangkan para pelaku usaha, khususnya di sektor jasa keuangan, karena tidak mampu memanfaatkan potensi besar dari pasar luar negeri.

"Selama ini banyak para pelaku usaha menilai bahwa pasar domestik masih menguntungkan ketimbang pasar luar negeri. Selain itu, kebanyakan dari mereka sangat enggan untuk berbisnis di luar Indonesia," kata Muliaman. (Ab)

Baca Juga:

  1. OJK Rilis Enam Paket Kebijakan
  2. OJK Beri Perhatian Lebih Pada Sektor UMKM
  3. OJK Gandeng IDB Akan Dirikan Pusat Pengembangan Mikro
  4. Rupiah Tembus Di Level Rp.18.000, OJK Prediksi Lima Bank Nasional Kolaps
  5. Berikan Kredit kepada Nelayan, Menteri Susi Gandeng OJK

 

#MEA #OJK #Ketua Komisioner OJK Muliaman Hadad
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bergerak cepat menyelamatkan dana milik investor. ?
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Indonesia
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Laporan masyarakat terus berdatangan dan menunjukkan banyak investor kehilangan dana, kesulitan menarik modal, hingga tidak memperoleh kejelasan atas hasil investasi mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Abdullah mengaku prihatin dan miris dengan banyaknya insiden tindak pidana yang dilakukan oleh penagih utang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bagikan