Objek Wisata Balaikambang Solo Buka, Pengunjung Belum Divaksin Ditolak Masuk


Objek wisata alam Taman Balaikambang, Solo, Jawa Tengah masih tampak sepi pada hari pertama dibuka, Rabu (1/9). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Objek wisata alam Taman Balaikambang, Solo, Jawa Tengah, kembali buka seperti biasanya, Rabu (1/9). Pada awal pembukaan sebanyak delapan wisata terpaksa dilarang masuk karena belum divaksin COVID-19.
Seorang petugas keamanan Taman Balekambang, Ahmad mengatakan adanya pelonggaran aturan PPKM level 3 disambut baik pengelola objek wisata. Hal ini setidaknya membuat ekonomi sektor wisata bisa hidup lagi.
Baca Juga:
Puan Ingin Masyarakat Pulang Berwisata Jadi Bahagia, Bukan Menderita karena Corona
"Sudah hampir tiga bulan lebih Taman Balekambang tutup, kita punya harapan untuk bangkit," kata Ahmad.
Dikatakannya, untuk awalan ini belum banyak pengunjung yang datang ke Taman Balekambang. Total ada sebanyak 22 orang pengunjung datang. Pengunjung yang datang harus menerapkan protokol kesehatan 5M dan memakai double masker.
"Dari jumlah tersebut sebanyak delapan orang wisatawan terpaksa ditolak masuk karena belum vaksin," katanya.
Ia mengatakan, pada awal-awal dibukannya Taman Balaikambang sebenarnya pengunjung bisa menunjukkan kartu vaksin yang dicetak, tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, dari delapan pengunjung yang ditolak tersebut ternyata tidak ada bukti vaksin sama sekali.

"Karena bukti vaksin sudah menjadi syarat masuk di tempat wisata kita harus mematuhinya," kata dia.
Seorang pengunjung Abel Ismail (22) mengaku kecewa dengan adanya kebijakan syarat vaksin untuk masuk Taman Balaikambang. Sebagai perantauan di Solo, mengaku sulit untuk bisa dapat vaksin.
"Harusnya cukup menerapkan aturan prokes dan pembatasan jumlah pengunjung saja. Karena vaksin belum merata," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gibran Terbitkan Aturan Bolehkan PTM hingga Pembukaan Tempat Wisata
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
