Objek Wisata Balaikambang Solo Buka, Pengunjung Belum Divaksin Ditolak Masuk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 September 2021
Objek Wisata Balaikambang Solo Buka, Pengunjung Belum Divaksin Ditolak Masuk

Objek wisata alam Taman Balaikambang, Solo, Jawa Tengah masih tampak sepi pada hari pertama dibuka, Rabu (1/9). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Objek wisata alam Taman Balaikambang, Solo, Jawa Tengah, kembali buka seperti biasanya, Rabu (1/9). Pada awal pembukaan sebanyak delapan wisata terpaksa dilarang masuk karena belum divaksin COVID-19.

Seorang petugas keamanan Taman Balekambang, Ahmad mengatakan adanya pelonggaran aturan PPKM level 3 disambut baik pengelola objek wisata. Hal ini setidaknya membuat ekonomi sektor wisata bisa hidup lagi.

Baca Juga:

Puan Ingin Masyarakat Pulang Berwisata Jadi Bahagia, Bukan Menderita karena Corona

"Sudah hampir tiga bulan lebih Taman Balekambang tutup, kita punya harapan untuk bangkit," kata Ahmad.

Dikatakannya, untuk awalan ini belum banyak pengunjung yang datang ke Taman Balekambang. Total ada sebanyak 22 orang pengunjung datang. Pengunjung yang datang harus menerapkan protokol kesehatan 5M dan memakai double masker.

"Dari jumlah tersebut sebanyak delapan orang wisatawan terpaksa ditolak masuk karena belum vaksin," katanya.

Ia mengatakan, pada awal-awal dibukannya Taman Balaikambang sebenarnya pengunjung bisa menunjukkan kartu vaksin yang dicetak, tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, dari delapan pengunjung yang ditolak tersebut ternyata tidak ada bukti vaksin sama sekali.

Objek wisata alam Taman Balaikambang, Solo, Jawa Tengah masih tampak sepi pada hari pertama dibuka, Rabu (1/9). (MP/Ismail)
Caption

"Karena bukti vaksin sudah menjadi syarat masuk di tempat wisata kita harus mematuhinya," kata dia.

Seorang pengunjung Abel Ismail (22) mengaku kecewa dengan adanya kebijakan syarat vaksin untuk masuk Taman Balaikambang. Sebagai perantauan di Solo, mengaku sulit untuk bisa dapat vaksin.

"Harusnya cukup menerapkan aturan prokes dan pembatasan jumlah pengunjung saja. Karena vaksin belum merata," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Terbitkan Aturan Bolehkan PTM hingga Pembukaan Tempat Wisata

#PPKM Level 1-4 #PPKM #Solo #Wisata #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Travel
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
'KPop Demon Hunters' telah menjadi panduan tidak resmi bagi wisatawan asing.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Bagikan