Gibran Terbitkan Aturan Bolehkan PTM hingga Pembukaan Tempat Wisata

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Agustus 2021
Gibran Terbitkan Aturan Bolehkan PTM hingga Pembukaan Tempat Wisata

Sejumlah siswa dilakukan vaksinasi di RSUD Bung Karno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah kembali melonggarkan sejumlah aturan. Aturan yang dimaksud adalah diperbolehkannya pembelajaran tatap muka (PTM), resepsi pernikahan, hingga pembukaan tempat wisata.

Hal itu dilakukan setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM Jawa-Bali 31 Agustus-6 September, Kota Solo turun Level 3. Pelonggaran tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 067/2685 tentang PPKM Level 3 COVID-19

Ketua Satgas COVID-19 Kota Solo Ahyani mengatakan, ada sejumlah pelonggaran yang tertuang dalam SE Wali Kota terbaru. Pelonggaran itu di antaranya dibukanya fasilitas umum (fasum) dan sarana dan prasarana olahraga.

Baca Juga:

Solo Raya Turun Level 3, Gibran Siapkan PTM Terbatas

"Acara resepsi juga kita bolehkan, tetapi syaratnya hanya 20 orang dan diadakan di gedung pertemuan. Tidak boleh diadakan di balai kampung," kata Ahyani pada Merahputih.com, Selasa (31/8).

Dikatakannya, untuk pasar non-esensial jam operasionalnya sekarang sampai pukul 17.00 WIB dari sebelumnya sampai pukul 15.00.WIB. Kapasitas pengunjung 50 persen.

 Ketua Satgas COVID-19 Ahyani. (MP/Ismail)
Ketua Satgas COVID-19 Ahyani. (MP/Ismail)

"Warung makan, rumah makan, kafe, mal, pusat perbelanjaan, dan PKL kita dibolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Makan di mal sudah boleh dengan kapasitas 25 persen dan durasi makan hanya 30 menit," kata dia.

Ia menambahkan, tempat wisata juga boleh dibuka. Catatan hanya tempat wisata terbuka seperti Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) dan Taman Balai Kambang. Namun demikian, uji coba dilakukan terlebih dulu dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

Baca Juga:

ASN Protes Tunjangannya Dipotong, Gibran: Sudah Saya Selesaikan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, PTM di Solo sudah diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen. SDLB dan SMPLB kapasitas maksimal 62 persen. Sedangkan PAUD kapasitas maksimal 33 persen dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

"September besok sudah bisa dimulai kembali sekolah tatap muka. Untuk masalah vaksin usia 12 - 16 tahun (pelajar) bisa dilakukan paralel. Jadi tidak perlu nunggu semua divaksinasi dulu,” tutup Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Bakal Berlakukan Sertifikat Vaksin di Kampus dan Balai Kota

#Kota Solo #COVID-19 #Belajar Tatap Muka #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa sekolah tatap muka tetap berjalan normal. Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak ada pembatasan.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan Normal, Begini Penjelasan Pemerintah
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bagikan