Nyabu, Tiga Wartawan Bodrek Diciduk Polisi
MerahPutih Kriminal - Tiga orang wartawan gadungan berhasil ditangkap jajaran satuan Polres Sukabumi, Jawa barat. Ketiganya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Athena Rustandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan oknum wartawan mingguan dengan inisial Ri, Bo dan Bu.
"Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di Kampung Legos, RT 01, RW 04, Desa Mekarsari. Dari tangan para tersangka ditemukan alat isap sabu atau bong dan sabu-sabu bekas pakai," kata Athena Sutandi seperti dilansir dari Antara baru-baru ini.
Menurutnya, penangkapan ketiga wartawan ini berkat laporan warga yang melaporkan kepada kepolisian. Setelah diselidiki ternyata benar dan langsung melakukan penangkapan kepada ketiga wartawan yang kerap menyalahgunakan profesinya tersebut untuk memeras orang lain.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas penangkapan ketiga tersangka pengguna dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini," terang dia.
Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasa 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Ketiga oknum wartawan ini saat ini masih diperiksa dan mendekam di Sel Mapolres Sukabumi.
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang