Novel Baswedan Sering Bawa Motor ke Kantor KPK
Novel Baswedan sering ke kantor KPK dengan menggunakan sepeda motor, gambar diatas diambil saat dirinya meninggalkan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (4/12) (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)
MerahPutih Hukum - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memiliki kebiasaan unik jika berkantor. Novel Baswedan kerap menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Novel Baswedan menegaskan bahwa menggunakan sepeda motor untuk berkantor ke lembaga antirasuah bukan suatu pencitraan. Di tengah kerumunan para awak media, Novel langsung menggeber tunggangannya sehingga mengejutkan beberapa orang. Sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini mengaku senang bila berada di atas motor dan meluncur membelah kemacetan Jakarta.
"Ini bukan suatu pencitraan menggunakan sepeda motor untuk berkantor di KPK," ujarnya sambil melambaikan tangan kepada awak media di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, (4/11).
Usai memberikan keterangan singkat kepada para awak media, Novel Baswedan langsung meniggalkan kantor KPK menuju ke kediaman di Depok, Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui Novel Baswedan yang dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004, dan sempat ditahan di Polda Bengkulu, Kamis (3/12) malam, dibebaskan setelah pelimpahan berkas perkaranya diundur oleh pihak Bareskrim Polri.(gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor