MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dicecar belasan pertanyaan soal penyerangan terhadap dirinya pada 11 April 2017 menggunakan air keras.
Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, materi pemeriksaan ssalah satunya terkait peringatan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochamad Iriawan.
Menurut Alghiffari peringatan itu bukan ancaman bagi Novel, melainkan memberitahu bahwa akan ada serangan yang menimpanya. Pasalnya, Novel saat itu tengah menangani kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: Usut Korupsi Proyek Fiktif, KPK Pastikan Akan Periksa Petinggi Waskita Karya
"Peringatan bahwa Novel Baswedan akan diserang dan dia (M Iriawan) menawarkan penjagaan keamanan untuk Novel Baswedan," ujar Alghiffari saat dikonfirmasi, Jumat (21/6)
"Sekitar sebulan sebelum kejadian penyerangan," sambung Alghiffari.
Kendati demikian, ia menegaskan kalau serangan itu tak dapat dikaitkan atas kasus yang ditangani kliennya itu. Sebab, hal ini menurutnya perlu diselidiki lebih lanjut.
"Waktu itu sedang intens kasus e-KTP. Tapi, serangan terhadap Novel Baswedan bukan berarti pasti karena kasus e-KTP," pungkasnya.
BACA JUGA: Antara BW, KPU dan Firaun
Novel Baswedan diduga diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. (Knu)