Intip Harta Kekayaan Iwan Bule, Politikus Gerindra yang Diangkat Jadi Komut Pertamina
Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan resmi bergabung Partai Gerindra. Foto: Instagram/mochamadiriawan84
MerahPutih.com - Politikus Gerindra, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
Mantan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) itu menggantikan posisi Simon Aloysius Mantiri, yang kini menjabat Dirut Pertamina.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com Senin (4/11), Iwan Bule terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 1 September 2015, saat menjabat Kapolda Jawa Barat.
Baca juga:
Mengenal Simon Aloysius Mantiri, Dirut Pertamina yang Pernah jadi Bendahara Kampanye Prabowo
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, ia tercatat memiliki harta Rp 8,1 miliar dan USD 20.000.
Harta mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Iwan Bule memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor dengan nilai total mencapai Rp 7,3 miliar.
Baca juga:
Simon Aloysius Mantiri Jabat Dirut Pertamina, Iwan Bule Isi Posisi Komut
Sedangkan untuk harta bergerak, ia memiliki dua unit mobil dan satu motor yang terdiri dari Toyota Land Cruiser, Toyota Dyna, dan Millenium. Jumpah harta bergerak miliknya senilai Rp 269 juta.
Purnawirawan jenderal bintang tiga itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 237 juta. Dudung juga melaporkan giro setara kas senilai Rp 311 juta.
Dalam LHKPN tersebut, Iwan Bule tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga jika ditotal harta kekayaan alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini mencapai Rp 8.193.328.386 dan USD 20.000. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia