Novel Baswedan Cs Dipecat Hari Ini, Gedung KPK Dijaga Ketat Aparat
Pengamanan di depan Gedung Merah Putih KPK jelang pemecatan Novel Baswedan cs. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat hari ini, Kamis (30/9).
Seiring dengan itu, Gedung Merah Putih KPK dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Pantauan di lokasi, polisi melakukan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka tengah mengatur strategi pengamanan di depan markas antirasuah.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Tampak mobil pengurai massa terparkir di depan gedung KPK. Selain itu, mobil water cannon juga disiapkan polisi untuk mengantisipasi adanya demonstrasi.
Polisi juga menyiapkan mobil pemburu COVID-19. Beberapa mobil pemadam kebakaran juga terlihat berada di lokasi.
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan.
Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik
Selang sehari sebelum pemecatan hari ini, pegawai yang akan dipecat bertambah satu orang.
Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas. (Pon)
Baca Juga:
Dukung Novel Baswedan Cs, Masyarakat Kirim 1.505 Surat ke Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan