Noer Fajrieansyah Ngebet Maju Cagub, Pengamat: Hanya Gimik Politik
Noer Fajrieansyah. Foto: PT Pos Indonesia
MerahPutih.com - Bendahara Umum GP Anshor, Noer Fajrieansyah, ingin maju sebagai calon gubernur (cagub) melalui jalur independen dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi mengatakan, peluang Noer Fajrieansyah lolos menjadi cagub Jakarta tidak mudah jika hanya mengandalkan jaringan tingkat organanisasi kemahasiswaan.
Terlebih lagi, saat ini tim Noer Fajriensyah atau Temen Bang baru mengumpulkan 100 ribu Kartu Tanda penduduk (KTP). Sebab, syarat pencalonan jalur perseorangan membutuhkan dukungan sebanyak 618.968 KTP. Sementara itu, batas waktu pengumpulan dokumen administrasi hanya sampai 12 Mei 2024 atau tinggal enam hari lagi.
"Itu nanti akan kita lihat apakah berhasil mengumpulkan syarat dukungan atau tidak. Kalau tidak sampai pada pembuktian tentang syarat dukungan yang wajib dipenuhi, maka itu bisa dikatakan sebagai gimik-gimik politik," kata Ade saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).
Baca juga:
Noer Fajriensyah Mau Maju Cagub DKI Lewat Independen, Baru Terkumpul 100 Ribu KTP
Menurut dia, jika tim pemenangan tak mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat Jakarta syarat untuk memenuhi pencalonan, yang menjadi sekadar basa-basi kalangan aktivis. Sebab, hal itu kerap digemborkan dalam setiap kesempatan sebagai agen perubahan.
"Harus serius dengan mengumpulkan syarat dukungan minimum dan terverifikasi memenuhi persyaratan sebagai calon perseorangan saya kira ini langkah yang serius dan harus dibuktikan," tutur dia.
Sebelumnya, Tim pemenangan Noer Fajriensyah yang disebut Temen Bang Fajrie (TBF), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Kehadiran mereka untuk berkonsultasi dengan penyelenggara pemilu dalam keikutsertaan pada Pilkada Jakararta 2024.
Baca juga:
Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan persyaratan yang harus dilengkapi sebagai calon independen sebagaimana termaktub dalam undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Lanjut dia, pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 100 ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat maju dari jalur perseorangan. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Jakarta Naik ke Peringkat 71 dalam Global City Index 2025, Gubernur Pramono: Ini Buah Kerja Keras Warga
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Muktamar X PPP Serukan Pengembalian Muruah Santri
Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka