Noer Fajrieansyah Ngebet Maju Cagub, Pengamat: Hanya Gimik Politik

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 06 Mei 2024
Noer Fajrieansyah Ngebet Maju Cagub, Pengamat: Hanya Gimik Politik

Noer Fajrieansyah. Foto: PT Pos Indonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bendahara Umum GP Anshor, Noer Fajrieansyah, ingin maju sebagai calon gubernur (cagub) melalui jalur independen dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi mengatakan, peluang Noer Fajrieansyah lolos menjadi cagub Jakarta tidak mudah jika hanya mengandalkan jaringan tingkat organanisasi kemahasiswaan.

Terlebih lagi, saat ini tim Noer Fajriensyah atau Temen Bang baru mengumpulkan 100 ribu Kartu Tanda penduduk (KTP). Sebab, syarat pencalonan jalur perseorangan membutuhkan dukungan sebanyak 618.968 KTP. Sementara itu, batas waktu pengumpulan dokumen administrasi hanya sampai 12 Mei 2024 atau tinggal enam hari lagi.

"Itu nanti akan kita lihat apakah berhasil mengumpulkan syarat dukungan atau tidak. Kalau tidak sampai pada pembuktian tentang syarat dukungan yang wajib dipenuhi, maka itu bisa dikatakan sebagai gimik-gimik politik," kata Ade saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).

Baca juga:

Noer Fajriensyah Mau Maju Cagub DKI Lewat Independen, Baru Terkumpul 100 Ribu KTP

Menurut dia, jika tim pemenangan tak mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat Jakarta syarat untuk memenuhi pencalonan, yang menjadi sekadar basa-basi kalangan aktivis. Sebab, hal itu kerap digemborkan dalam setiap kesempatan sebagai agen perubahan.

"Harus serius dengan mengumpulkan syarat dukungan minimum dan terverifikasi memenuhi persyaratan sebagai calon perseorangan saya kira ini langkah yang serius dan harus dibuktikan," tutur dia.

Sebelumnya, Tim pemenangan Noer Fajriensyah yang disebut Temen Bang Fajrie (TBF), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Kehadiran mereka untuk berkonsultasi dengan penyelenggara pemilu dalam keikutsertaan pada Pilkada Jakararta 2024.

Baca juga:

KPU DKI Sebut Ahok Bisa Mencalonkan jadi Cagub DKI

Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan persyaratan yang harus dilengkapi sebagai calon independen sebagaimana termaktub dalam undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Lanjut dia, pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 100 ribu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat maju dari jalur perseorangan. (Asp).

#Pilkada 2024 #Gubernur Jakarta #Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Indonesia
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Istilah baru yang diperkenakan Seskab itu merujuk kepada banyak pihak yang memberikan analisis di berbagai bidang tanpa didukung latar belakang maupun data yang sesuai fakta.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Indonesia
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Ketua DPW PSI Jawa Barat (Jabar), Abang Ijo Hapidin mengatakan, kedatangan Nina ke kediaman Jokowi untuk meminta restu bergabung dengan PSI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Bagikan