Pimpinan KPK Ngotot Pecat 51 Pegawai, PBNU Sebut Bentuk Perintangan Penyidikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Mei 2021
Pimpinan KPK Ngotot Pecat 51 Pegawai, PBNU Sebut Bentuk Perintangan Penyidikan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Sekretaris Lapeksdam PBNU Marzuki Wahid mengusulkan, seluruh pegawai KPK diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:

Ironi KPK Era Firli Bahuri, Kurang Personel Malah Pecat 51 Pegawai

"Bahwa kemudian diperlukan Diklat dan peningkatan kapasitas tentang wawasan kebangsaan, misalnya, untuk mereka sebagai ASN, itu suatu kemestian yang harus dilakukan," kata Marzuki dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).

Marzuki mengaku khawatir pemberhentian 51 pegawai KPK lantaran tidak lolos TWK, sebagai bagian dari upaya pelemahan lembaga antikorupsi itu oleh pihak-pihak eksternal.

TWK tersebut, kata dia, juga dikhawatirkan sebagai bentuk perintangan terhadap penyidikan alias obstruction of justice oleh Pimpinan KPK. Sebab, sejumlah pegawai yang dipecat tersebut tengah menangani beberapa kasus besar.

"Jika mereka dipecat, maka penyidikan korupsi terhenti atau berganti penyidik berarti akan memutar balik titik awal penyidikan," ujarnya.

Marzuki menekankan, pemecatan dapat diwajarkan apabila para pegawai tersebut terbukti terlibat dalam organisasi terlarang ataupun melanggar etika, moral, dan profesi sebagai penegak hukum.

Namun, kata Marzuki, apabila pemecatan hanya didasarkan pada hasil TWK tidak lah cukup. Terlebih, TWK yang dijalani para Pegawai KPK dinilai bermasalah, cacat akademis, bahkan tidak transparan.

KPK
KPK

"Sampai sekarang, publik tidak tahu hasil yang sebenarnya dari TWK itu, siapa mendapatkan nilai berapa, mana yang salah dan mana yang benar," tutup dia.

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat. Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. (Pon)

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Bakal Dipecat, Perintah Jokowi Sebagai Pembina Tertinggi ASN Ditabrak

#PBNU #Wadah Pegawai KPK #KPK #Kasus Korupsi #Novel Baswedan #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Muktamar Ke-35 NU Tambakberas Dimulai Besok! Cek Jadwal, Agenda, dan Isu Panas di Sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Jadwal Lengkap Muktamar NU ke-35 Jombang, Presiden Prabowo Siap Buka Acara
Indonesia
Tok! Pemilik Hak Suara di Muktamar Ke-35 NU Hanya 557 Orang 3% DPT Dicoret
Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 557 orang.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Tok! Pemilik Hak Suara di Muktamar Ke-35 NU Hanya 557 Orang 3% DPT Dicoret
Indonesia
Ndhalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah Jadi Tempah Ahwa Pilih Ketum PBNU
Keteladanan perjuangan K.H. Wahab Chasbullah dapat menjadi inspirasi bagi para kiai yang bermusyawarah dalam menentukan arah kepemimpinan jamiyah NU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Ndhalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah Jadi Tempah Ahwa Pilih Ketum PBNU
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Bagikan