Ironi KPK Era Firli Bahuri, Kurang Personel Malah Pecat 51 Pegawai

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 27 Mei 2021
Ironi KPK Era Firli Bahuri, Kurang Personel Malah Pecat 51 Pegawai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mengaku kekurangan sumber daya manusia. Namun, lembaga antirasuah justru bakal memecat 51 pegawai. Ironi, mungkin tepat menggambarkan kondisi KPK di bawah komando Firli Bahuri saat ini

Kebutuhan SDM KPK kerap disampaikan dalam sejumlah kesempatan. Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5) misalnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, sebelum proses alih status pegawai menjadi ASN divisi yang dipimpinnya membutuhkan 100 orang tenaga baru.

Baca Juga:

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Menurut Karyoto, KPK saat ini sebetulnya membutuhkan seratus rerkrutan personel baru. Terdiri dari penyelidik, penyidik, tim pencari buronan, dan bagian lainnya di divisi penindakan.

"Sebenarnya sebelum ada peristiwa (pemecatan 51 karyawan) ini pun slot untuk penambahan penyidik di penindakan itu masih ada seratus di kedeputian penindakan," tutur jenderal polisi bintang dua itu.

Karyoto mengatakan kebutuhan itu sudah diajukan olehnya tak lama setelah menjabat sebagai Deputi Penindakan. "Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat," ujarnya.

Firli
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan hasil tes PNS KPK. (Foto: Ponco)

Anak buah Firli itu pun mengamini bakal ada kesulitan jika sebagian dari 51 pegawai yang dipecat berasal dari divisi penindakan. Dia berharap para pimpinan segera mencari solusi atas hal ini.

"Nah masalah siapa yang mau jadi penyidik ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai," tutup Karyoto.

Fakta senada pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam jumpa pers Kinerja KPK Tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12). Ghufron menyatakan, KPK masih kekurangan ratusan 400 orang pegawai untuk seluruh sektor.

Baca Juga:

73 Guru Besar Surati Jokowi Soal TWK KPK, Istana: Tak Usah Terlalu Genitlah

"Dari tahun sebelumnya KPK sudah melakukan analisis terhadap kebutuhan SDM, sudah di atas 400 kebutuhan penambahan sesungguhnya tapi belum dipenuhi," ujar Ghufron kala itu.

Namun, Ghufron tak membeberkan secara rinci kebutuhan SDM tersebut apakah termasuk tenaga penyelidik dan penyidik. Berdasar catatan, di bidang penindakan, KPK baru menambah 11 Jaksa dan satu kepala bagian pada Februari 2021, enam penyidik dan dua penyelidik dari unsur Polri pada 9 April 2020.

Di tengah kondisi demikian, KPK justru bakal memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal, dari 51 pegawai yang tak lolos TWK diduga terdapat sejumlah penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara korupsi.

Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi

Sebaliknya, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Merespons keputusan itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut TWK menjadi alat untuk menyingkirkan 51 pegawai yang sudah ditarget sebelumnya.

"Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya," kata Novel dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Novel Baswedan. (Foto: Antara)
Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Menurut Novel, hal ini memperlihatkan dengan jelas bahwa ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang selama ini telah bekerja dengan baik.

Oknum pimpinan KPK itu, kata Novel, tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tutup Rapat Nama 51 Pegawai yang Akan Dipecat

Novel melanjutkan upaya pelemahan KPK dengan segala cara seperti ini bukan hal yang baru. Dia menilai penyingkiran pegawai KPK yang ditarget merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.

"Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat, karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil," ujar penyidik senior KPK itu.

Meski begitu, Novel ingin memastikan perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia harus dilakukan hingga titik akhir.

"Sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," tutup Novel. (Pon)

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Instruksi Presiden Diabaikan dengan Kasat Mata

#Kasus Korupsi #Firli Bahuri #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Bagikan