New Normal Bikin Kehidupan Masyarakat Dikalahkan untuk Kepentingan Ekonomi

Warga melintas di depan mural Lawan Corona di Jalan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/3). ANTARA FOTO/Moch Asim
Merahputih.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritisi upaya pemerintah memberlakukan new normal di seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mencontohkan, Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum dapat diatasi tetapi pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal.
Baca Juga:
Pemerintah Buka Suara Soal Jumlah Positif Corona Kerap Melonjak Drastis
"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi," ujar Haedar dalam keteranganya, Kamis (28/5).
Haedar menuturkan, penyelamatan ekonomi memang penting namun yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah COVID-19 belum dapat dipastikan penurunannya.
Karena itu, pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal dan memberikan penjelasan yang objektif dan transparan. Terutama yang terkait dengan dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini. Selain itu, harus dijelaskan maksud dan tujuan new normal.
"Termasuk konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik," jelas Haedar.

Pemerintah juga harus memberikan jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal. Juga persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19.
"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya.
Menurutnya, wacana new normal menimbulkan kebingungan di masyarakat. Satu sisi pemerintah masih memberlakukan PSBB, tapi juga menyampaikan akan ada relaksasi atau pelonggaran. Bahkan, sebagian oknum aparat menggunakan cara kekerasan.
Haedar mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dan objektif sebelum menerapkan new normal, yang rencananya akan dimulai di 7 provinsi dan 25 kabupaten kota di Indonesia.
Pertama, (penjelasan) dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini. Kedua, maksud dan tujuan new normal. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
Baca Juga:
Kepergok Tak Pakai Masker, Pengunjung dan Pembeli Pasar Tradisional Dipaksa Pulang
Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal. Kelima, persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19.
"Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal," tuturnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito

Singgung Konflik dengan GAM, Muhammadiyah Minta Polemik Perebutan 4 Pulau Ditangani secara Tepat agar Tidak Timbulkan Disintegrasi

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Kantor Muhammadiyah Solo Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
