Netralitas Harga Mati di Pemilu 2024, Keberpihakan ASN Hanya Sebatas di Bilik Suara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 September 2022
Netralitas Harga Mati di Pemilu 2024, Keberpihakan ASN Hanya Sebatas di Bilik Suara

Ilustrasi. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginisiasi penandatanganan pakta integritas Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Indonesia dalam menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemilu dan Pemilihan 2024.

Pakta integritas ini nantinya akan disosialisasikan oleh PPK terhadap jajaran ASN untuk senantiasa mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang jujur, adil, serta demokratis.

Penandatanganan diwakili oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, anggota Bawaslu Puadi, Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Pendayagunaan Aparatur Negara Kemenpan RB Muhammad Imaduddin, serta Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.

Baca Juga:

Anies Sebut Tak Ada Parpol yang Genit, Semua Serius untuk Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, deklarasi netralitas ASN ini merupakan upaya Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan.

Pelanggaran netralitas ASN yang dari tahun ke tahun selalu meningkat diharapkan bisa tereduksi melalui deklarasi ini.

Dia juga berharap para gubernur, pj gubernur yang merupakan PPK menjaga sekaligus menyosialisasikan netralitas ASN kepada para jajarannya.

"Kami ingin PPK bekerja sama dengan Bawaslu provinsi untuk melakukan sosialisasi netralitas ASN," cetus Bagja dalam Rapat Koordinasi Bawaslu dan Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bali, Selasa (27/9).

Menurutnya, keberpihakan ASN dalam pemilu dan pilkada hanya terletak pada saat mencoblos di bilik suara, selebihnya tidak boleh menampakkan keberpihakannya.

Bagja mengatakan, para ASN adalah pejabat atau pegawai yang melakukan penyediaan dan fasilitas publik bagi masyarakat tanpa memandang masyarakat adalah anggota partai politik tertentu atau masyarakat yang melakukan pilihan tertentu.

Maka, prinsip dasarnya adalah nondiskriminatif dalam pelayanan publik.

"Ini harus dijaga kita bersama untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia," kata dia.

Baca Juga:

Gede Pasek Sebut Tuduhan SBY Terkait Kecurangan Pemilu 2024 Bermotif Politis

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pemerintah mendukung penuh upaya yang dilakukan lembaga pengawas pemilu.

Menurutnya, penegakan netralitas ASN tidak mudah, perlu komitmen bersama semua elemen bangsa untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

"Tentu Kemandagri, kami mendukung seratus persen upaya penegakan netralitas ASN dari waktu ke waktu," katanya.

Berikut butir-butir isi pakta integritas yang ditandatangani para PPK seluruh Indonesia:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan 2024

2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masy serta tidak memihak kepada peserta pemilu dan pemilihan

3. Menggunakan medsos secara bijak, tidak digunakam untuk mendukung peserta pemilu dan pemiliham tertentu dan tidak melkaukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (Knu)

Baca Juga:

SBY Dinilai Blunder soal Tuduhan Adanya Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Bagikan