Netfid Indonesia Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/8). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus memantangkan persiapan mengawasi jalannya tahapan hingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu menggandeng Netfid Indonesia. Nantinya, Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye Pemilu 2024.
Baca Juga
Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024
Bawaslu mengakreditasi Netfid Indonesia serta 150 orang anggotanya sebagai pemantau nasional. Pemberian sertifikat akreditasi pemantau diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar.
"Wilayah pemantauan kami (Netfid Indonesia) di seluruh wilayah Indonesia, 34 provinsi. Kami daftarkan sebagai pemantau nasional ada 150 orang, mereka adalah alumni kelas pemilu angkatan 1 yang didominasi anak muda di bawah usia 30 tahun," kata Dahlia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/8).
Dia menyatakan Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye. Menurutnya, pembiayaan politik penting untuk dipantau supaya masyarakat dapat melihat integritas dan akuntabilitas calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga
Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024
Selain dua hal tersebut, lanjut Dahlia, Netfid Indonesia juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.
"Ini juga penting untuk melihat integritas dan kapastias KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi," jelas Dahlia yang juga mantan Ketua KPUD DKI ini.
Dia menegaskan Netfid Indonesia hadir untuk mendukung pembangunan demokrastisasi Bangsa Indonesia, salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil.
Menurut Dahlia, ada syarat-syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil. Di antaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan hingga, tak ada diskriminasi.
"Kalau kita mau menghasilkan pemilu yang seperti itu maka kita harus aktif memantau proses pemilu," cetusnya. (Knu)
Baca Juga
Parpol Diminta Berhenti Memainkan Politik Identitas di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat