Netfid Indonesia Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Agustus 2022
Netfid Indonesia Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/8). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus memantangkan persiapan mengawasi jalannya tahapan hingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu menggandeng Netfid Indonesia. Nantinya, Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga

Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024

Bawaslu mengakreditasi Netfid Indonesia serta 150 orang anggotanya sebagai pemantau nasional. Pemberian sertifikat akreditasi pemantau diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar.

"Wilayah pemantauan kami (Netfid Indonesia) di seluruh wilayah Indonesia, 34 provinsi. Kami daftarkan sebagai pemantau nasional ada 150 orang, mereka adalah alumni kelas pemilu angkatan 1 yang didominasi anak muda di bawah usia 30 tahun," kata Dahlia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/8).

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan sertifikat sekaligus tanda pengenal pemantau Pemilu 2024 kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta, Senin (22/8). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Dia menyatakan Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye. Menurutnya, pembiayaan politik penting untuk dipantau supaya masyarakat dapat melihat integritas dan akuntabilitas calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

Selain dua hal tersebut, lanjut Dahlia, Netfid Indonesia juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.

"Ini juga penting untuk melihat integritas dan kapastias KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi," jelas Dahlia yang juga mantan Ketua KPUD DKI ini.

Dia menegaskan Netfid Indonesia hadir untuk mendukung pembangunan demokrastisasi Bangsa Indonesia, salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil.

Menurut Dahlia, ada syarat-syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil. Di antaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan hingga, tak ada diskriminasi.

"Kalau kita mau menghasilkan pemilu yang seperti itu maka kita harus aktif memantau proses pemilu," cetusnya. (Knu)

Baca Juga

Parpol Diminta Berhenti Memainkan Politik Identitas di Pemilu 2024

#Bawaslu RI #Pemilu #Pilpres #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan