Netfid Indonesia Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Agustus 2022
Netfid Indonesia Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Totok Hariyono dan Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (22/8). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus memantangkan persiapan mengawasi jalannya tahapan hingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu menggandeng Netfid Indonesia. Nantinya, Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga

Bawaslu Hadapi Sejumlah Kendala Jelang Seleksi Panwascam untuk Pemilu 2024

Bawaslu mengakreditasi Netfid Indonesia serta 150 orang anggotanya sebagai pemantau nasional. Pemberian sertifikat akreditasi pemantau diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar.

"Wilayah pemantauan kami (Netfid Indonesia) di seluruh wilayah Indonesia, 34 provinsi. Kami daftarkan sebagai pemantau nasional ada 150 orang, mereka adalah alumni kelas pemilu angkatan 1 yang didominasi anak muda di bawah usia 30 tahun," kata Dahlia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/8).

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan sertifikat sekaligus tanda pengenal pemantau Pemilu 2024 kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta, Senin (22/8). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Dia menyatakan Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye. Menurutnya, pembiayaan politik penting untuk dipantau supaya masyarakat dapat melihat integritas dan akuntabilitas calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga

Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

Selain dua hal tersebut, lanjut Dahlia, Netfid Indonesia juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.

"Ini juga penting untuk melihat integritas dan kapastias KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi," jelas Dahlia yang juga mantan Ketua KPUD DKI ini.

Dia menegaskan Netfid Indonesia hadir untuk mendukung pembangunan demokrastisasi Bangsa Indonesia, salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil.

Menurut Dahlia, ada syarat-syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil. Di antaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan hingga, tak ada diskriminasi.

"Kalau kita mau menghasilkan pemilu yang seperti itu maka kita harus aktif memantau proses pemilu," cetusnya. (Knu)

Baca Juga

Parpol Diminta Berhenti Memainkan Politik Identitas di Pemilu 2024

#Bawaslu RI #Pemilu #Pilpres #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan