Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Parpol Diminta Berhenti Memainkan Politik Identitas di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Agustus 2022
Parpol Diminta Berhenti Memainkan Politik Identitas di Pemilu 2024

Romo Benny Susetyo (kanan) saat Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Katolik Tingkat Nasional di Denpasar, Minggu (11/10). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dua tahun lagi. Namun, persaingan panas antarpartai mulai terasa.

Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo menilai potensi politik identitas yang terjadi di Pilkada DKI 2027 dan Pemilu 2019 masih bisa saja terjadi.

Baca Juga

PDIP Temui NasDem, Bahas Konsolidasi di Pemilu 2024

"Sudah dalam kurun waktu sepuluh tahun ini, sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, politik identitas dimainkan dan ini menyebabkan ketegangan. Masyarakat mengalami distrust karena politik identitas ini," ujarnya kepada MerahPutih.com, Senin (22/8).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini pun memberikan sebuah deskripsi tentang apa politik identitas tersebut.

Politik identitas dianggap Benny sama saja memanipulasi agama, etnis, suku, untuk mengaduk emosi masyarakat dan mengadu domba satu sama lain.

"Emosi publik ditinggikan demi mendapatkan kekuasaan dan suara tanpa adanya gagasan dan pemikiran," jelas Benny.

Menurutnya, ada potensi ancaman kehancuran Indonesia jika terus masuk dalam politik identitas.

"Politik identitas ini kan membuat masyarakat reaktif, miskin gagasan, dan potensi konflik terus terjadi. Sehingga energi masyarakat habis dan masalah seperti krisis pangan dan energi. Ini dapat membuat bangsa ini hancur dan berantakan," imbuh Benny.

Baca Juga

Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

Salah satu pendiri Setara Institute ini menyerukan kepada partai politik (parpol) untuk berhenti memainkan politik identitas.

"Akhiri sekarang, mari gunakan politik rasional, adu gagasan, program, konsep, sehingga masyarakat memiliki kecerdasan dalam memilih calon pemimpinnya, yang berkualitas dan tidak menjual label SARA," tuturnya.

Ia menyebut, parpol memiliki kewajiban menghadirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan memiliki agenda kerja yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Parpol dan calon-calonnya harus punya tanggung jawab etis, tidak manipulasi agama, suku bangsa dan etnis," imbuh Benny.

Benny pun menyerukan sebuah gagasan agar politik identitas dapat dihapuskan di Indonesia.

"Peserta parpol dan calon pemimpin (baik parlemen ataupun eksekutif) harus berani memutuskan dan tidak lagi menggunakan politik identitas. Yang tetap memakai harus digugurkan oleh KPU dan Bawaslu. Tegakkan hukum, tegakkan aturan main dalam berpolitik di Indonesia,"," tutup Benny. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

#Romo Benny Susetyo #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan