Parpol Diminta Berhenti Memainkan Politik Identitas di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Agustus 2022
Parpol Diminta Berhenti Memainkan Politik Identitas di Pemilu 2024

Romo Benny Susetyo (kanan) saat Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Katolik Tingkat Nasional di Denpasar, Minggu (11/10). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dua tahun lagi. Namun, persaingan panas antarpartai mulai terasa.

Pakar komunikasi politik Antonius Benny Susetyo menilai potensi politik identitas yang terjadi di Pilkada DKI 2027 dan Pemilu 2019 masih bisa saja terjadi.

Baca Juga

PDIP Temui NasDem, Bahas Konsolidasi di Pemilu 2024

"Sudah dalam kurun waktu sepuluh tahun ini, sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, politik identitas dimainkan dan ini menyebabkan ketegangan. Masyarakat mengalami distrust karena politik identitas ini," ujarnya kepada MerahPutih.com, Senin (22/8).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini pun memberikan sebuah deskripsi tentang apa politik identitas tersebut.

Politik identitas dianggap Benny sama saja memanipulasi agama, etnis, suku, untuk mengaduk emosi masyarakat dan mengadu domba satu sama lain.

"Emosi publik ditinggikan demi mendapatkan kekuasaan dan suara tanpa adanya gagasan dan pemikiran," jelas Benny.

Menurutnya, ada potensi ancaman kehancuran Indonesia jika terus masuk dalam politik identitas.

"Politik identitas ini kan membuat masyarakat reaktif, miskin gagasan, dan potensi konflik terus terjadi. Sehingga energi masyarakat habis dan masalah seperti krisis pangan dan energi. Ini dapat membuat bangsa ini hancur dan berantakan," imbuh Benny.

Baca Juga

Bawaslu Temukan Dugaan Data Pemilih Pemilu 2024 yang Bermasalah

Salah satu pendiri Setara Institute ini menyerukan kepada partai politik (parpol) untuk berhenti memainkan politik identitas.

"Akhiri sekarang, mari gunakan politik rasional, adu gagasan, program, konsep, sehingga masyarakat memiliki kecerdasan dalam memilih calon pemimpinnya, yang berkualitas dan tidak menjual label SARA," tuturnya.

Ia menyebut, parpol memiliki kewajiban menghadirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan memiliki agenda kerja yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Parpol dan calon-calonnya harus punya tanggung jawab etis, tidak manipulasi agama, suku bangsa dan etnis," imbuh Benny.

Benny pun menyerukan sebuah gagasan agar politik identitas dapat dihapuskan di Indonesia.

"Peserta parpol dan calon pemimpin (baik parlemen ataupun eksekutif) harus berani memutuskan dan tidak lagi menggunakan politik identitas. Yang tetap memakai harus digugurkan oleh KPU dan Bawaslu. Tegakkan hukum, tegakkan aturan main dalam berpolitik di Indonesia,"," tutup Benny. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Ungkap Kekhawatirannya Politisasi SARA Bakal Digunakan di Pemilu 2024

#Romo Benny Susetyo #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan