Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengimbau para nelayan dan warga di pesisir tidak terpedaya dan tertipu tawaran para pengedar narkoba jaringan internasional dalam menyelundupkan narkoba ke Indonesia lewat jalur laut.

Dalam beberapa kasus terakhir, diketahui para pengedar narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kapal nelayan Indonesia dengan menyewa untuk menyelundupkan masuk ke Indonesia.

Baca Juga:

Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khusus di wilayah pesisir pantai atau nelayan untuk tidak mudah tergiur atau pun mendapatkan order kegiatan yang tidak diketahui jelas. Biasanya ditawarkan harga menarik tapi tidak mengangkut orang, dan ternyata untuk menyelundupkan narkoba atau sabu,” kata Listyo saat pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7).

Ada dua kelompok besar yang menyelundupkan sabu ke Indonesia lewat jalur laut yaitu asal Tiongkok dan Iran atau Timur Tengah. Keduanya kerap melakukan penyelundupan lewat jalur laut dengan memanfaatkan jalur tikus.

Cara sebelumnya dengan jalur udara atau melalui kiriman kargo sudah dapat dengan mudah dideteksi pihak kepolisian.

“Mereka kini mendistribusikannya dengan cara ship to ship, atau perputaran dari kapal ke kapal di laut internasional, yang dekat dengan laut Indonesia. Jaringan dari Timur Tengah atau Iran masuk lewat jalur laut ke Aceh, lalu masuk ke perairan di selatan Indonesia,” katanya.

Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)

Teranyar, kata dia, jaringan kelompok ini menyelundupkan sedikitnya 1,2 ton sabu ke Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei dan Juni 2020 lalu.

“Lalu jaringan sebelumnya dari China yang memasukkan sabu lewat Myanmar dan masuk ke Indonesia lewat Selat Malaka. Modusnya juga ship to ship,” ujar Listyo.

Ke depan, kata Listyo, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi penyelundupan sabu lewat jalur laut ini.

“Supaya tidak ada lagi, jalur tikus atau jalur sepi di laur Indonesia yang dimanfaatkan jaringan narkoba ini,” ujar mantan Ajudan Presiden Joko Widodo ini.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan 1,2 ton sabu dari Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat, diamankan 16 tersangka, 4 di antaranya warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Palestina.

“Sabu jaringan pengedar internasional ini berasal dari Iran,” katanya.

Baca Juga:

MAKI Bocorkan Trik Djoko 'Joker' Tjandra Lolos Imigrasi, Ubah Nama Balik Jadi WNI

Sebanyak 1,2 ton sabu yang berhasil diamankan berpotensi merusak 6 juta orang.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator. Yakni sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kg ganja kering siap edar.

Hadir dalam pemusnahan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bocorkan Alasan Belum Juga Terapkan Lagi Ganjil-Genap

#Kasus Narkoba #Kabareskrim Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Bagikan