Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah

Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat selama pandemi COVID-19.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

Baca Juga:

MAKI Bocorkan Trik Djoko 'Joker' Tjandra Lolos Imigrasi, Ubah Nama Balik Jadi WNI

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dalam sambutannya mengatakan, kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda.

Nana berkomitmen untuk senantiasa menjaga wilayah hukum Polda Metro zero narkoba.

"Kami komitmen dan selalu merekatkan kepada masyarakat Jakarta zero narkoba," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).

Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.

"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham.

Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: MP/Kanugrahan)

Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas.

Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus Satgas Merah Putih untuk memberantas narkoba.

"Karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri," kata Idham yang mengenakan masker ini.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dalam memberantas narkoba di tanah air.

Dia tidak ingin di saat kondisi pandemi corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.

"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," kata Idham.

Baca Juga:

Polisi Bocorkan Alasan Belum Juga Terapkan Lagi Ganjil-Genap

Idham juga mengapresiasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Satgas Merah Putih yang telah mengungkap jaringan narkoba Iran-Timur Tengah.

Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas sindikat narkoba dan tidak memberikannya ruang.

"Untuk itu saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih terus lah mengejar. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita (Indonesia) bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba," tegas Idham.

Dalam kurun waktu sebulan terakhir Satgassus Polri menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu berskala besar yakni sebanyak 1,2 ton. Pengungkapan pertama sabu 821 kg di Serang pada 22 Mei 2020 dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020. (Knu)

Baca Juga:

Hati-Hati Begal Motor Beralih ke Sepeda, Ikuti Tips Aman Gowes dari Polisi

#Narkoba #Idham Azis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Bagikan