Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah


Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat selama pandemi COVID-19.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Komisi III DPR Herman Herry.
Baca Juga:
MAKI Bocorkan Trik Djoko 'Joker' Tjandra Lolos Imigrasi, Ubah Nama Balik Jadi WNI
Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dalam sambutannya mengatakan, kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda.
Nana berkomitmen untuk senantiasa menjaga wilayah hukum Polda Metro zero narkoba.
"Kami komitmen dan selalu merekatkan kepada masyarakat Jakarta zero narkoba," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).
Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.
"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham.

Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas.
Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus Satgas Merah Putih untuk memberantas narkoba.
"Karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri," kata Idham yang mengenakan masker ini.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dalam memberantas narkoba di tanah air.
Dia tidak ingin di saat kondisi pandemi corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.
"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," kata Idham.
Baca Juga:
Polisi Bocorkan Alasan Belum Juga Terapkan Lagi Ganjil-Genap
Idham juga mengapresiasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Satgas Merah Putih yang telah mengungkap jaringan narkoba Iran-Timur Tengah.
Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas sindikat narkoba dan tidak memberikannya ruang.
"Untuk itu saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih terus lah mengejar. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita (Indonesia) bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba," tegas Idham.
Dalam kurun waktu sebulan terakhir Satgassus Polri menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu berskala besar yakni sebanyak 1,2 ton. Pengungkapan pertama sabu 821 kg di Serang pada 22 Mei 2020 dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020. (Knu)
Baca Juga:Hati-Hati Begal Motor Beralih ke Sepeda, Ikuti Tips Aman Gowes dari Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
