Polisi Musnahkan Narkoba Seberat 1,2 Ton dari Jaringan Timur Tengah
Polri menghancurkan barang bukti narkoba seberat 1,2 ton. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polisi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat selama pandemi COVID-19.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Komisi III DPR Herman Herry.
Baca Juga:
MAKI Bocorkan Trik Djoko 'Joker' Tjandra Lolos Imigrasi, Ubah Nama Balik Jadi WNI
Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dalam sambutannya mengatakan, kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda.
Nana berkomitmen untuk senantiasa menjaga wilayah hukum Polda Metro zero narkoba.
"Kami komitmen dan selalu merekatkan kepada masyarakat Jakarta zero narkoba," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7).
Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.
"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham.
Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas.
Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus Satgas Merah Putih untuk memberantas narkoba.
"Karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri," kata Idham yang mengenakan masker ini.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dalam memberantas narkoba di tanah air.
Dia tidak ingin di saat kondisi pandemi corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.
"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," kata Idham.
Baca Juga:
Polisi Bocorkan Alasan Belum Juga Terapkan Lagi Ganjil-Genap
Idham juga mengapresiasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Satgas Merah Putih yang telah mengungkap jaringan narkoba Iran-Timur Tengah.
Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas sindikat narkoba dan tidak memberikannya ruang.
"Untuk itu saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih terus lah mengejar. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita (Indonesia) bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba," tegas Idham.
Dalam kurun waktu sebulan terakhir Satgassus Polri menangkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu berskala besar yakni sebanyak 1,2 ton. Pengungkapan pertama sabu 821 kg di Serang pada 22 Mei 2020 dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020. (Knu)
Baca Juga:Hati-Hati Begal Motor Beralih ke Sepeda, Ikuti Tips Aman Gowes dari Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba