Negosiasi Mentok, Aparat Ancam Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KKB Papua

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 Februari 2023
Negosiasi Mentok, Aparat Ancam Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KKB Papua

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Saleh Mustafa. (ANTARA/Evarukdijati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Personel TNI-Polri terus berupaya melakukan pencarian terhadap kapten pilot Philips Max Martheins yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen M Saleh Mustafa mengatakan saat ini yang dilakukan personil TNI-Polri adalah mengupayakan penyelamatan pilot secara pendekatan persuasif. Yakni dengan mengedepankan dialog oleh para tokoh yang ada di kabupaten Nduga.

Baca Juga:

Mabes Polri Kirimkan Ratusan Brimob Perkuat Keamanan di Papua

"Tim negosiasi sudah jalin komunikasi dengan pihak KKB. Kami masih menunggu hasil negosiasi tersebut, namun ada batas waktu yang kita tetapkan agar masalah ini tidak berlarut-larut," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (17/2).

Menurut Saleh, bila batas waktu negosiasi sudah habis maka aparat keamanan akan melakukan tindakan hukum.

"Kami sudah bentuk tim khusus yang terdiri dari pasukan elit baik dari TNI maupun dari Polri untuk lakukan penegakan hukum, namun tentunya dilakukan dengan tepat dan terukur serta tidak melanggar HAM," jelas Saleh.

Baca Juga:

Kepala BNPT Pastikan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris

Ia mengaku sejak hilangnya pilot Philips, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Selandia Baru guna melakukan upaya penyelamatan terhadap Kapten Philips.

"Komunikasi terus dibangun dengan perwakilan dari kedutaan Selandia Baru dan mereka berterima kasih kepada kita atas upaya yang sudah kita lakukan termasuk membentuk tim khusus ini," ujar Saleh.

Hingga kini diketahui Kapten Philips berada ditangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Hal tersebut terungkap setelah juru bicara Tentara Pembebasan Nasional - Papua Barat (TPN-PB), Sebby Sambom merilis vidio yang menunjukkan keberadaan kapten Philips sedang bersama dengan Egianus Kogoya dan kelompoknya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Papua Gerak Cepat Beri Pendampingan Psikologi Korban Gempa Jayapura

#TNI #Polri #HAM #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan