Negosiasi Mentok, Aparat Ancam Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KKB Papua
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Saleh Mustafa. (ANTARA/Evarukdijati)
MerahPutih.com - Personel TNI-Polri terus berupaya melakukan pencarian terhadap kapten pilot Philips Max Martheins yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen M Saleh Mustafa mengatakan saat ini yang dilakukan personil TNI-Polri adalah mengupayakan penyelamatan pilot secara pendekatan persuasif. Yakni dengan mengedepankan dialog oleh para tokoh yang ada di kabupaten Nduga.
Baca Juga:
Mabes Polri Kirimkan Ratusan Brimob Perkuat Keamanan di Papua
"Tim negosiasi sudah jalin komunikasi dengan pihak KKB. Kami masih menunggu hasil negosiasi tersebut, namun ada batas waktu yang kita tetapkan agar masalah ini tidak berlarut-larut," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (17/2).
Menurut Saleh, bila batas waktu negosiasi sudah habis maka aparat keamanan akan melakukan tindakan hukum.
"Kami sudah bentuk tim khusus yang terdiri dari pasukan elit baik dari TNI maupun dari Polri untuk lakukan penegakan hukum, namun tentunya dilakukan dengan tepat dan terukur serta tidak melanggar HAM," jelas Saleh.
Baca Juga:
Ia mengaku sejak hilangnya pilot Philips, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Selandia Baru guna melakukan upaya penyelamatan terhadap Kapten Philips.
"Komunikasi terus dibangun dengan perwakilan dari kedutaan Selandia Baru dan mereka berterima kasih kepada kita atas upaya yang sudah kita lakukan termasuk membentuk tim khusus ini," ujar Saleh.
Hingga kini diketahui Kapten Philips berada ditangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Hal tersebut terungkap setelah juru bicara Tentara Pembebasan Nasional - Papua Barat (TPN-PB), Sebby Sambom merilis vidio yang menunjukkan keberadaan kapten Philips sedang bersama dengan Egianus Kogoya dan kelompoknya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Papua Gerak Cepat Beri Pendampingan Psikologi Korban Gempa Jayapura
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung