Natalius Pigai Nilai Presiden Jokowi Tidak Peduli Persoalan HAM

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Juli 2019
Natalius Pigai Nilai Presiden Jokowi Tidak Peduli Persoalan HAM

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengkritik pidato Jokowi. Menurutnya, pidato Jokowi yang diberi nama Visi Indonesia tersebut, minim penegasan soal tiga hal yang justru sangat penting.

"Kalau titik pijakan kebijakan Presiden Jokowi di periode kedua adalah pidato Visi Indonesia kemarin, maka ada tiga persoalan serius yang luput dari sasaran Jokowi. Pertama adalah persoalan HAM, kedua penegakkan hukum dan ketiga pemberantasan korupsi," kata Pigai kepada wartawan, Selasa (16/7).

Baca Juga: Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

Ketiga hal tersebut, terkesan tak dipandangan kebijakan Jokowi. Padahal tiga hal itulah yang ia anggap sudah ada di Nawacita, namun lemah dalam implementasinya.

Menurut Pigai, kalau Jokowi dengan pidato Visi Indonesianya ingin menjadikan negara Indonesia modern, tidak cukup hanya sebatas pemberantasan pungli dan persoalan ekonomi saja.

Baca Juga: Polri Lempar Bola Panas Ekspos Rusuh 22 Mei ke Komnas HAM dan Ombudsman

"Negara yang modern juga bersih dari korupsi dan menghargai HAM penduduknya, serta adil berwibawa dalam penegakkan hukum," jelas Natalius.

Oleh karena itu, dia mengatakan, kalau ketiga hal ini tidak dijadikan dasar oleh presiden, maka bisa dianggap pengabaian.

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. Foto: MP/Kanu

Baca Juga: Komnas HAM Tantang Polri Ungkap Otak Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Dan bisa mengarah pada kerusakan fundamental tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena tidak berlandaskan penegakkan hukum, HAM serta pemberantasan korupsi. (Knu)

#Komnas HAM #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Bagikan