Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei


Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Mabes Polri meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyerahkan laporan dan data terkait 32 orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Dengan begitu, Polri bisa melakukan proses penyelidikan.
"Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7).
Baca Juga: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei
Menurut Dedi, Komnas HAM termasuk dalam tim investigasi gabungan sehingga sudah seharusnya menyerahkan data temuan mereka. Nantinya, lanjut dia, laporan dugaan temuan 32 orang hilang itu bisa diusut tim gabungan.

Meski demikian, Polri agaknya sedikit membantah data temuan Komnas HAM itu. "Sampai saat ini saya belum mendengar adanya laporan masuk ke kami mengenai hal itu," tutup jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan telah menerima sekira 70 laporan terkait orang hilang pascaperistiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah itu berkurang hingga kini tinggal 32 orang setelah dilakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Anggota Brimob Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Saat Aksi 21-22 Mei
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan 32 orang itu sampai saat ini masih dinyatakan hilang dan belum terkonfirmasi keberadaannya. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus

‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar
