Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei
Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Mabes Polri meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyerahkan laporan dan data terkait 32 orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Dengan begitu, Polri bisa melakukan proses penyelidikan.
"Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7).
Baca Juga: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei
Menurut Dedi, Komnas HAM termasuk dalam tim investigasi gabungan sehingga sudah seharusnya menyerahkan data temuan mereka. Nantinya, lanjut dia, laporan dugaan temuan 32 orang hilang itu bisa diusut tim gabungan.
Meski demikian, Polri agaknya sedikit membantah data temuan Komnas HAM itu. "Sampai saat ini saya belum mendengar adanya laporan masuk ke kami mengenai hal itu," tutup jenderal polisi bintang satu itu.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan telah menerima sekira 70 laporan terkait orang hilang pascaperistiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah itu berkurang hingga kini tinggal 32 orang setelah dilakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Anggota Brimob Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Saat Aksi 21-22 Mei
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan 32 orang itu sampai saat ini masih dinyatakan hilang dan belum terkonfirmasi keberadaannya. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut