Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 Juli 2019
Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei

Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyerahkan laporan dan data terkait 32 orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Dengan begitu, Polri bisa melakukan proses penyelidikan.

"Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Menurut Dedi, Komnas HAM termasuk dalam tim investigasi gabungan sehingga sudah seharusnya menyerahkan data temuan mereka. Nantinya, lanjut dia, laporan dugaan temuan 32 orang hilang itu bisa diusut tim gabungan.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)

Meski demikian, Polri agaknya sedikit membantah data temuan Komnas HAM itu. "Sampai saat ini saya belum mendengar adanya laporan masuk ke kami mengenai hal itu," tutup jenderal polisi bintang satu itu.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan telah menerima sekira 70 laporan terkait orang hilang pascaperistiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah itu berkurang hingga kini tinggal 32 orang setelah dilakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Anggota Brimob Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Saat Aksi 21-22 Mei

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan 32 orang itu sampai saat ini masih dinyatakan hilang dan belum terkonfirmasi keberadaannya. (Knu)

#Komnas HAM #Polri #Kerusuhan Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
“Rakyat berhak tahu apa fakta sebenarnya di balik kerusuhan akhir Agustus lalu."
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Indonesia
‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar
Jika dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya, kini jalan-jalan di Jakarta dan sekitarnya terlihat lebih tertib dan masyarakat lebih nyaman.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar
Bagikan