Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 Juli 2019
Jenderal Polri Minta Komnas HAM Serahkan Data 32 Orang Hilang 22 Mei

Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyerahkan laporan dan data terkait 32 orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Dengan begitu, Polri bisa melakukan proses penyelidikan.

"Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Menurut Dedi, Komnas HAM termasuk dalam tim investigasi gabungan sehingga sudah seharusnya menyerahkan data temuan mereka. Nantinya, lanjut dia, laporan dugaan temuan 32 orang hilang itu bisa diusut tim gabungan.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)

Meski demikian, Polri agaknya sedikit membantah data temuan Komnas HAM itu. "Sampai saat ini saya belum mendengar adanya laporan masuk ke kami mengenai hal itu," tutup jenderal polisi bintang satu itu.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan telah menerima sekira 70 laporan terkait orang hilang pascaperistiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Jumlah itu berkurang hingga kini tinggal 32 orang setelah dilakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Anggota Brimob Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Saat Aksi 21-22 Mei

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan 32 orang itu sampai saat ini masih dinyatakan hilang dan belum terkonfirmasi keberadaannya. (Knu)

#Komnas HAM #Polri #Kerusuhan Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan