Komnas HAM Tantang Polri Ungkap Otak Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juli 2019
Komnas HAM Tantang Polri Ungkap Otak Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam. (ANTARAnews/re1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Polri terus melanjutkan kerja hingga akhirnya terungkap pelaku dan tokoh intelektual di balik kerusuhan 21-22 Mei.

Choirul mengatakan, pengumuman jaringan pelaku menunjukkan langkah positif dalam pengungkapan, penemuan, dan membuat terang peristiwa. Termasuk tindak lanjut terhadap rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa Kampung Bali.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: ANTARA

"Berikutnya adalah pengungkapan yang lebih terang peristiwa ini, termasuk mengungkapkan siapa yang menjadi pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya. Untuk kemudian diproses sampai ke pengadilan," kata Choirul kepada wartawan, Sabtu (6/7)

BACA JUGA: Korban Tewas Ricuh 22 Mei Ditembak dari Jarak 11 dan 30 Meter

Komnas HAM juga memandang perlu ada perlakuan manusiawi kepada korban maupun terduga perusuh yang ditahan.

"Kedua, akses keadilan bagi yang ditahan, khususnya keluarga agar dapat berhubungan secara leluasa serta bantuan hukum. Ketiga, pemulihan korban, termasuk aspek psikologis," tutur Choirul.

Choirul juga berharap kepolisian dan institusi lain menjalankan rekomendasi yang telah diberikan Komnas HAM. Terakhir, Komnas HAM meminta peristiwa kerusuhan ini dilihat dalam perspektif kemanusiaan.

BACA JUGA: Ungkap Kematian Perusuh 21-22 Mei, Polri: Delapan Ditembak dan Satu Dipukul

"Hal lainnya yang juga penting adalah karena Komnas HAM bekerja dalam kerangka HAM yang antara lain memiliki dimensi kemanusiaan dan kebijakan, sehingga kerangka konstruksi peristiwa dan skema rekomendasi dibuat berdasarkan kerangka HAM," tutunya.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Aksi 22 Mei menuntut BAWASLU mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar delapan kelompok yang terlibat dalam peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh pada 21-23 Mei 2019 lalu. Delapan kelompok itu, saat ini masih terus didalami oleh penyidik. (Knu)

BACA JUGA: Satu Korban Kerusuhan 22 Mei Dipastikan Tewas Diberondong Peluru

#Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Bagikan