NasDem Siapkan Empat Nama Capres untuk Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Juni 2022
NasDem Siapkan Empat Nama Capres untuk Pilpres 2024

Sekretariat Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sejumlah partai politik bersiap menyiapkan nama yang bakal maju di Pilpres 2024 mendatang.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengungkapkan akan memilih calon presiden (capres) terlebih dahulu sebelum membentuk koalisi.

Baca Juga:

Pembentukan Koalisi Dini Mengubah Tren di Pilpres 2024

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, syarat dari koalisi sendiri adalah adanya capres.

"Apabila belum ada capres maka koalisi yang dibentuk tentu masih sangat dinamis," katanya kepada wartawan, di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (8/6).

Johnny mengatakan setelah adanya nama capres, Partai Nasdem akan membentuk koalisi.

Menurutnya, jika koalisi dibentuk setelah adanya capres, akan bersifat lebih definitif.

"Dibandingkan dengan jika NasDem sekarang ikut-ikutan untuk membentuk koalisi tapi belum ada capresnya," katanya.

Pria yang juga Menkominfo ini mengatakan Partai NasDem baru akan membicarakan nama-nama capres pada saat rakernas.

Adapun Rakernas Partai NasDem bakal dilakukan pada tanggal 15-17 Juni 2022. Hasil output dari rakernas nanti, antara tiga sampai empat calon presiden mungkin akan dihasilkan dalam rakernas.

Baca Juga:

Pilpres 2024 Diprediksi Berlangsung Ketat hingga Dua Putaran

Johnny menyampaikan setelah disaring dan menghasilkan beberapa nama, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua Umum Surya Paloh.

Ketua Umum akan memilih satu nama dan mendiskusikan, membicarakannya dengan calon-calon partai koalisi untuk membentuk koalisi capres.

"Tentu saja dengan prasyarat dasar presidensial threshold 20 persen," imbuhnya seraya menolak menyebut nama-nama yang disiapkan.

Johnny juga mengungkap kriteria tokoh yang bakal dijadikan calon presiden oleh NasDem.

Seperti halnya tokoh tersebut mementingkan kepentingan bangsa, bersikap negarawan dan memastikan kontinuitas pembangunan nasional.

“Agar efisiensi pembangunan pembiayaan nasional bisa terjaga dengan baik,” tutup pria asal Nusa Tenggara Timur ini.(Knu)

Baca Juga:

Magnet Formula E Bikin Anies Jadi Rebutan Parpol Jelang Pilpres 2024

#Capres 2024 #Pemilu #Pilpres 2024 #NasDem
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan