Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

NasDem Siapkan Empat Nama Capres untuk Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Juni 2022
NasDem Siapkan Empat Nama Capres untuk Pilpres 2024

Sekretariat Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sejumlah partai politik bersiap menyiapkan nama yang bakal maju di Pilpres 2024 mendatang.

Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengungkapkan akan memilih calon presiden (capres) terlebih dahulu sebelum membentuk koalisi.

Baca Juga:

Pembentukan Koalisi Dini Mengubah Tren di Pilpres 2024

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, syarat dari koalisi sendiri adalah adanya capres.

"Apabila belum ada capres maka koalisi yang dibentuk tentu masih sangat dinamis," katanya kepada wartawan, di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (8/6).

Johnny mengatakan setelah adanya nama capres, Partai Nasdem akan membentuk koalisi.

Menurutnya, jika koalisi dibentuk setelah adanya capres, akan bersifat lebih definitif.

"Dibandingkan dengan jika NasDem sekarang ikut-ikutan untuk membentuk koalisi tapi belum ada capresnya," katanya.

Pria yang juga Menkominfo ini mengatakan Partai NasDem baru akan membicarakan nama-nama capres pada saat rakernas.

Adapun Rakernas Partai NasDem bakal dilakukan pada tanggal 15-17 Juni 2022. Hasil output dari rakernas nanti, antara tiga sampai empat calon presiden mungkin akan dihasilkan dalam rakernas.

Baca Juga:

Pilpres 2024 Diprediksi Berlangsung Ketat hingga Dua Putaran

Johnny menyampaikan setelah disaring dan menghasilkan beberapa nama, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua Umum Surya Paloh.

Ketua Umum akan memilih satu nama dan mendiskusikan, membicarakannya dengan calon-calon partai koalisi untuk membentuk koalisi capres.

"Tentu saja dengan prasyarat dasar presidensial threshold 20 persen," imbuhnya seraya menolak menyebut nama-nama yang disiapkan.

Johnny juga mengungkap kriteria tokoh yang bakal dijadikan calon presiden oleh NasDem.

Seperti halnya tokoh tersebut mementingkan kepentingan bangsa, bersikap negarawan dan memastikan kontinuitas pembangunan nasional.

“Agar efisiensi pembangunan pembiayaan nasional bisa terjaga dengan baik,” tutup pria asal Nusa Tenggara Timur ini.(Knu)

Baca Juga:

Magnet Formula E Bikin Anies Jadi Rebutan Parpol Jelang Pilpres 2024

#Capres 2024 #Pemilu #Pilpres 2024 #NasDem
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan