Pilpres 2024 Diprediksi Berlangsung Ketat hingga Dua Putaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2022
Pilpres 2024 Diprediksi Berlangsung Ketat hingga Dua Putaran

Ilustrasi - Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 diprediksi bakal sengit. Pencoblosan putaran pertama dijadwalkan 14 Februari 2024. Saking ketatnya, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memprediksi Pilpres 2024 digelar dua putaran hingga 26 Juni.

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi berbagai manuver partai politik yang ditunjukkan dengan pertemuan pimpinan partai politik. Karena itu, Pilpres 2024 diyakini akan berlangsung kompetitif.

"Karena jarak elektabilitas di antara tiga calon populer berdasarkan hasil survei sangat dekat. Sehingga Pilpres akan berpotensi terjadi dua putaran," ujar Arya dalam media briefing, Rabu (8/6).

Baca Juga:

Magnet Formula E Bikin Anies Jadi Rebutan Parpol Jelang Pilpres 2024

Arya menyebut ada tiga alasan perhelatan Pilpres 2024 bakal berlangsung kompetitif dan ketat. "Jarak elektabilitas terutama di antara tiga calon yang populer berdasarkan sejumlah hasil survei relatif sangat dekat atau ketat," ungkap dia.

Kedua, Pilpres 2024 bakal berlangsung ketat lantaran koalisi antarpartai saat ini masih cair. Seluruh partai saat ini masih terbuka untuk saling berkoalisi, baik partai dengan platform yang sama maupun lintas partai. "Koalisi yang cair ini mempengaruhi pilpres mendatang," imbuh peneliti CSIS itu.

Menurut dia, tidak adanya petahana Presiden Joko Widodo juga bakal mempengaruhi ketatnya Pemilu 2024 mendatang. Sebab, konstitusi mengatur masa jabatan presiden dua periode. "Jadi tidak adanya petahana diprediksi pilpres akan sangat ketat dan kompetitif," ujar Arya.

Baca Juga:

SBY Bertemu Surya Paloh Selama 3 Jam, Bahas Pilpres 2024

CSIS juga memprediksi tren perilaku koalisi partai di Pemilu 2024 mendatang akan sangat berubah. Perubahan pertama, partai politik akan terdorong untuk membuat koalisi lebih dini.

Karena relatif saat ini dari sisi kandidat itu cukup banyak kandidat-kandidat potensial yang dicalonkan partai partai politik. Baik kandidat yang berada di lapis pertama, atau lapis kedua, hingga lapis ketiga.

"Jadi partai punya banyak pilihan untuk mencalonkan kira-kira siapa yang akan mereka dukung dalam kontestasi pilpres mendatang," kata Arya.

Lebih jauh, Arya meyakini elite partai akan menjadi faktor penting dalam mempengaruhi peta koalisi ke depan, berbeda dengan pilpres dua periode sebelumnya di mana faktor kandidat capres-cawapres menjadi penting.

Oleh karena itu, Arya menilai soliditas koalisi akan sangat dipengaruhi hasil pemilu legislatif, sekaligus otomatis berdampak akan ikut mempengaruhi peta dukungan koalisi saat Pilpres 2024 memasuki putaran kedua. (Knu)

Baca Juga:

Tingginya Kans Ganjar di Pilpres 2024 Tak Buat PDIP Tergoda

#Breaking #Pilpres #Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan