SBY Bertemu Surya Paloh Selama 3 Jam, Bahas Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Juni 2022
SBY Bertemu Surya Paloh Selama 3 Jam, Bahas Pilpres 2024

SBY. (FB/Susilo Bambang Yudhoyono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Minggu (5/6) malam.

Dalam pertemuan itu, Surya Paloh ditemani Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh.

Baca Juga

Jalankan Adab Politik, SBY Kunjungi Surya Paloh di NasDem Tower

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menjelaskan, SBY memang sudah lama ingin silaturahmi dengan Surya Paloh. Dalam pertemuan itu, kedua tokoh nasional tersebut berbincang sambil makan malam.

"Pak SBY ingin bersilaturahim ke Pak Surya, oke tadi malam baru kejadian. Dua orang sahabat bertemu makan malam, ngobrol," kata Willy kepada wartawan, Senin (6/6).

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (batik cokelat) usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (batik biru) di NasDem Tower, Jakarta, Minggu (5/6/2022). ANTARA/HO-Partai Demokrat
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (batik cokelat) usai bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (batik biru) di NasDem Tower, Jakarta, Minggu (5/6/2022). ANTARA/HO-Partai Demokrat

Willy mengakui dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam, dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB itu, SBY dan Surya Paloh, juga membahas Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Tentu karena dua partai yang bertemu tentu ada berbicara itu, tapi masih berbicara prolog lah sifatnya. Ini baru pertemuan pertama," ujarnya.

Baca Juga

SBY Jenguk Hendropriyono di RSPAD

Menurut Willy, NasDem masih menunggu keputusan terkait Pilpres 2024 pada Rakernas nanti. Yang pasti, kata Wakil Ketua Baleg DPR RI ini, politik bersifat dinamis, sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi.

"Kita juga masih menunggu Rakernas, apa keputusan NasDem terhadap capres, semua karena politik kita dinamis tentu semua memungkinkan untuk terjadi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Ini Komentar Sekjen PDIP Soal Foto Akrab Anies dan Puan

#Susilo Bambang Yudhoyono #Surya Paloh #Partai Demokrat #Partai Nasdem #Pilpres #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan