Napiter Imam Mulyana tak Menyangka Bom 'Mother of Satan' Memiliki Daya Ledak Tinggi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
Napiter Imam Mulyana tak Menyangka Bom 'Mother of Satan' Memiliki Daya Ledak Tinggi

Napi teroris, Imam Mulyana. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Narapidana terorisme (napiter) Imam Mulyana tidak menyangka kalau bahan peledak jenis Triacetone Triperoxide (TATP) miliknya sebanyak 35 kilogram memiliki daya ledak yang sangat berbahaya. TATP dikenal juga dengan sebutan mother of satan karena daya ledaknya.

Imam kaget dan menangis ketika sebagian bahan peledak itu didisposal atau diledakan di Gunung Ceremai, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga

Polisi Musnahkan Bom 'The Mother of Satan' di Ciremai, Begini Efek Dahsyat Ledakannya

"Bagaimana jadinya kalau barang tersebut didapatkan oleh orang tidak baik apalagi dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan, akan ada berapa banyak jiwa atau kerusakan yang akan terjadi," ujar Imam kepada wartawan, Selasa (5/10)

Imam merasa terharu dan menyesal, sekaligus bersyukur kalau bahan peledak itu sudah diserahkan kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Saya bersyukur bahwa barang itu dengan hakul yakin saya serahkan kepada pihak yang berwenang, pihak yang bisa menanganinya," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penemuan 35 kilogram bahan peledak itu diawali dari kegiatan deradikalisasi yang dilaksanakan Densus 88.

Kemudian tim menerima pengakuan dari napiter Imam Mulyana kalau dia masih menyimpan bahan peledak sebanyak 35 kilogram di Gunung Ceremai.

Penampakan tanah longsor efek ledakan bom TATP di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat. Foto: Istimewa
Penampakan tanah longsor efek ledakan bom TATP di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Tim Densus 88 serta Jibom Brimob Polda Jawa Barat, bersama dengan Imam menuju lokasi, dan mengamankan bahan peledak itu, Jumat (1/10) kemarin.

"Kemudian, sebagian bahan peledak itu diledakan. Ternyata saudara IM sendiri kaget terhadap ledakan tersebut. Dia juga tidak menyangka kalau bahan peledak tersebut begitu dahsyatnya," katanya.

Menyoal rencananya untuk apa bahan peledak itu disimpan, Ramadhan mengungkapkan, tentunya bahan peledak buat diledakan. Namun, dia tidak merinci untuk sasaran apa.

"Dia menangis, dia membayangkan bagaimana kalau dulu sempat dia ledakan, betapa banyak jumlah korban yang akan timbul akibat ledakan tersebut," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Kantor LBH Yogyakarta Dilempar Bom Molotov, LPSK Siap Lindungi Saksi

#Napi Teroris
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Kapolres masih enggan berspekulasi soal ada atau tidaknya keterkaitan dua pria itu dengan jaringan teroris di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan
Indonesia
Jika Dipulangkan ke Indonesia, Hambali Tidak Bisa Diadili untuk Kasus Bom Bali
Pemerintah tidak memasang target waktu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Jika Dipulangkan ke Indonesia, Hambali Tidak Bisa Diadili untuk Kasus Bom Bali
Indonesia
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
Koordinasi dimaksud untuk menentukan sikap pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Januari 2025
Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
Indonesia
4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI
Sejak 2023, narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 8 orang
Frengky Aruan - Selasa, 12 November 2024
4 Narapidana Terorisme LP Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI
Indonesia
Densus 88 Ringkus Residivis Kasus Terorisme di Karawang
Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Juni 2024
Densus 88 Ringkus Residivis Kasus Terorisme di Karawang
Indonesia
15.922 Napi di Indonesia Dapat Remisi Natal
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2023 kepada 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 25 Desember 2023
15.922 Napi di Indonesia Dapat Remisi Natal
Bagikan