Polisi Musnahkan Bom 'The Mother of Satan' di Ciremai, Begini Efek Dahsyat Ledakannya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 Oktober 2021
Polisi Musnahkan Bom 'The Mother of Satan' di Ciremai, Begini Efek Dahsyat Ledakannya

Penampakan tanah longsor efek ledakan bom TATP di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan 35 kg bom TATP 'Mother of Satan'. Lokasi penemuannya berada di kaki Gunung Ciremai, Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Bom TATP itu diduga dimiliki oleh teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Imam Mulyana. Ia sudah ditangkap saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Cirebon pada 2017. Imam diduga hendak menyerang sang kepala negara.

Baca Juga

Berkas Kasus Terorisme Lengkap, Munarman Segera Duduk di Kursi Pesakitan

"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai 'The Mother of Satan' karena ledakannya yang dahsyat itu berada di kaki Gunung Ciremai," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (4/10).

Saat ditemukan, lanjut Ramadhan, TATP berada dalam beberapa wadah terpisah. Polisi mengamankan sebuah toples berisi 10 kg TATP murni, botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat Tupperware berisi TATP murni dan C1 dan setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.

Selanjutnya, Jibom Brimob Polda Jabar melakukan pemusnahan (disposal) di lokasi penemuan. Hasil ledakan menimbulkan efek dahsyat, seperti lubang di permukaan tanah, pecahan batu, hingga tanah longsor di sekitar kawasan Gunung itu.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Sumber: Div Humas Polri)
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Sumber: Div Humas Polri)

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar menjelaskan sisa TATP tersebut diamankan sebagai barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Jibom Brimob Polda Jabar.

Imam merupakan narapidana terorisme yang ditangkap terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ia diringkus ketika Jokowi hendak menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke IX pada 2017 lalu di Tamah Gua Sunyaragi.

Tiga jam sebelum Presiden mendarat, Densus menemukan gerak-gerik seorang pemuda di dekat Bandara Cakrabuana, Cirebon dan melakukan penangkapan.

Tim menemukan sebuah koper berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad dan beberapa benda mencurigakan lain. (Knu)

Baca Juga

Buronan Teroris Poso Belum Tertangkap, Operasi Madago Raya Diperpanjang

#Mabes Polri #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan