Polisi Musnahkan Bom 'The Mother of Satan' di Ciremai, Begini Efek Dahsyat Ledakannya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 Oktober 2021
Polisi Musnahkan Bom 'The Mother of Satan' di Ciremai, Begini Efek Dahsyat Ledakannya

Penampakan tanah longsor efek ledakan bom TATP di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan 35 kg bom TATP 'Mother of Satan'. Lokasi penemuannya berada di kaki Gunung Ciremai, Blok Cipager, Desa Bantar Agung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Bom TATP itu diduga dimiliki oleh teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Imam Mulyana. Ia sudah ditangkap saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Cirebon pada 2017. Imam diduga hendak menyerang sang kepala negara.

Baca Juga

Berkas Kasus Terorisme Lengkap, Munarman Segera Duduk di Kursi Pesakitan

"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai 'The Mother of Satan' karena ledakannya yang dahsyat itu berada di kaki Gunung Ciremai," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (4/10).

Saat ditemukan, lanjut Ramadhan, TATP berada dalam beberapa wadah terpisah. Polisi mengamankan sebuah toples berisi 10 kg TATP murni, botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), empat Tupperware berisi TATP murni dan C1 dan setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.

Selanjutnya, Jibom Brimob Polda Jabar melakukan pemusnahan (disposal) di lokasi penemuan. Hasil ledakan menimbulkan efek dahsyat, seperti lubang di permukaan tanah, pecahan batu, hingga tanah longsor di sekitar kawasan Gunung itu.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Sumber: Div Humas Polri)
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Sumber: Div Humas Polri)

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar menjelaskan sisa TATP tersebut diamankan sebagai barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Jibom Brimob Polda Jabar.

Imam merupakan narapidana terorisme yang ditangkap terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ia diringkus ketika Jokowi hendak menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke IX pada 2017 lalu di Tamah Gua Sunyaragi.

Tiga jam sebelum Presiden mendarat, Densus menemukan gerak-gerik seorang pemuda di dekat Bandara Cakrabuana, Cirebon dan melakukan penangkapan.

Tim menemukan sebuah koper berisi sangkur, airsoft gun, buku ajakan berjihad dan beberapa benda mencurigakan lain. (Knu)

Baca Juga

Buronan Teroris Poso Belum Tertangkap, Operasi Madago Raya Diperpanjang

#Mabes Polri #Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dunia
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
AS juga menuding para pemimpin Ikhwanul Muslimin telah lama memberikan dukungan material kepada Hamas.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Indonesia
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Densus 88 Anti Teror mengungkapkan fakta mengejutkan ada 110 anak yang diduga direkrut ke dalam jaringan teroris sepanjang 2025 lewat permainan game online.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan