Berkas Kasus Terorisme Lengkap, Munarman Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Penangkapan Munarman. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Polri dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas kekurangan terkait kasus dugaan terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman. Berkas tersebut kini sudah lengkap alias P21 dan siap untuk disidangkan.
"Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Senin (4/10).
Baca Juga:
Densus Masih Proses Munarman untuk Selesaikan Kasus Dugaan Terorisme
Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, 27 April 2021 lalu. Munarman ditempatkan sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembaiatan. "Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.
Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan cairan TATP (triaceton triperoxide) saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.
Baca Juga:
Densus 88 Masih Dalami Keterkaitan Munarman dengan Jaringan Teroris
Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.
Barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
